Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Umat Islam Menikah Untuk Beribadah

Umat Islam Menikah Untuk Beribadah
Menikah bagi umat manusia khususnya umat Islam, selain sebagai sarana untuk menyalurkan nafsu untuk berhubungan intim yang telah menjadi fitrah, juga memilki makna yang sangat luas dan mendalam. Menikah bisa saja merubah kehidupan manusia, seperti perubahan sifat, pola hidup, pola pikir, kebiasaan, sifat dan lain sebagainya. Perubahan ini bisa menjadi baik atau sebaliknya tergantung bagaimana menyikapinya saja.

Pernikahan merupakan perpaduan antara dua insan yang berbeda, baik itu berbeda dalam hal fisik maupun berbeda dalam hal psikis yang dapat berpeluang untuk menimbulkan konsekwensi baru. Walaupun sebelum menikah ada yang sudah mengalami masa pacaran dalam waktu tertentu (baca: Pandangan Islam tentang budaya pacaran yang ada di tengah-tengah masyarakat), tetapi masa pacarana itu tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk saling kenal mengenal secara langsung. Saat berpacaran bisa saja seseorang baik itu laki-laki maupun perempuan menyembunyikan sifat dan perilakunya yang asli, sehingga keburukan dari sifatnya bisa tertutupi. Keduanya bisa saja ingin memberikan gambaran yang terbaik agar hubungan pacaran dapat berjalan dengan baik.

Pada saat awal-awal pernikahan, kehidupan terasa paling indah, istilahnya “dunia hanya milik berdua, yang lain hanya ngontrak.” Namun seiring berjalannya waktu, lambat laun pernikahan bisa saja menjadi hubungan yang buruk, jika kedua pasangan tidak dapat menyikapi perbedaan yang dimiliki dengan arif dan bijaksana, dan tidak dapat memaknai pernikahan dengan dengan hati dan pikiran yang jernih. Karenya, pemaknaan terhadap menikah ini harus lebih awal dirubah, bahwa menikah adalah bentuk dari kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah saw.

Pernikahan motifnya adalah ibdaha, maka perlu menanamkan setidaknya tiga sikap inti di dalam diri yaitu. (1) Sabar, dalam pernikahan akan terjadi pertemuan antara dua insan yang berbeda jenis, maka akan banyak perbedaan diantara keduanya. Jika keegoisan muncul diantara perbedaan itu, maka yang akan muncul bukan ketentraman tetapi konflik yang terjadi terus menerus. Bayangkan saja jika dalam keluarga masing-masing mempertahankan egonya dalam mengambil keputusan, apa yang tejadi kira-kira?. Sehingga diperlukan sikap sabar untuk menghindari perpecahan yang dapat menghancurkan hubungan pernikahan. Kesabaran dalam hal menerima kenyataan bahwa pasangan memiliki fitrah yaitu sebagai manusia yang penuh dengan kekurangan, dan kesabaran untuk mengahadapi sikap, sifat, dan kebiasaan masing-masing.

(2) Saling Membantu. Pernikahan melahirkan hak dan kewajiban yang baru, suami berkewajiban mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan istri berkewajiban untuk merawat anak-anak hingga menjadi besar. Namun apakah kewajiban dalam keluarga sekaku itu? Memang secara teoritis hak dan kewajiban telah diatur dan memiliki Batasan tertentu, tetapi secara paraktek tidaklah demikian. Misalnya saja, jika suami belum mampu menafkahi keluarga secara penuh, maka istri boleh membantu meringankan beban itu, namun jika istri tidak dapat melaksanakannya, maka setidaknya jangan terlalu banyak meminta hal-hal yang hanya bersifat sekunder yang dapat menambah beban berat suami terhadap pengeluaran keluarga.

(3) Saling Memahami. Kalau pada poin ketiga di atas berbicara tentang hal yang berbentuk fisik, maka poin kedua ini berbicara tentang hal yang berbentuk psikis. Pada prinsipnya memahami itu berkaitan dengan perasaan, bisa dikatakan juga dengan berempati. Artinya saling merasakan antara satu dengan yang lain. Contohnya saja seperti, ketika istri sedang datang bulan, biasanya menjadi sensitif dan emosinya tidak terkontrol. Sebagai seorang suami yang baik sepatutnya untuk tidak ikut-ikutan emosional ketika istri sedang dalam keadaan uring-uringan. Contoh lain lagi, misalnya seperti ketika suami baru pulang kerja, istri saat itu tidak boleh menyambutnya dengan wajah yang buruk, tetapi sambutlah dengan baik dan dengan keadaan yang senayaman mungkin, sehingga ketika suami baru saja melihat istri, sebagian beban yang ada dipundaknya menjadi ringan.

Pada pernikahan, biasanya terjadi kesalahan pemaknaan, yang pada akhirnya akan mengakibatkan usia pernikahan tidak bertahan lama. Jika pernikahan hanya dimaknai sebagai pelepas nafsu birahi, maka seiring waktu berjalan, umur akan semakin menua sehingga kekuatanpun akan menurun, dan kecantikan atau kegantengan akan memudar. Rasulullah menyebutkan bahwa salah satu penyakit yang tidak dapat dihindari oleh umat manusia adalah penyakit tua.

Biasanya di awal pernikahan yang melandasinya adalah cinta dan hawa nafsu, namun seiring waktu berjalan dan semakin bertambah umur masing-masing dan umur pernikahan sepatutnya yang melandasi pernikahan adalah cinta dan kasih sayang. Fisik suatu saat akan memudar, namun kasih sayang akan tinggal abadi selamanya hingga dikemudian hari, karena kasih sayang itu berasal dari kemuliaan hati dan jiwa manusia.

Kesalahan yang lain dalam memaknai pernikahan sebelum akad berlangsung dapat menyebabkan seseorang memutuskan untuk menunda pernikahan, atau yang lebih parah lagi bisa membatalkannya. Misalnya saja seseorang memaknai pernikahan hanya sebatas pelampiasan hasrat biologis semata, maka dia akan berpikir, kenapa harus menikah untuk melampiaskan hasrat, kalau di luar sana masih banyak dijajakkan ‘alat’ pemuas biologis.

Ada juga keslahan pemaknaan yang sering terjadi tentang pernikahan adalah menganggapnya hanya sebagai kesenangan dan keindahan semata, sehingga ketika mengalami sedikit goncangan saja di dalam rumah tangga yang dibangun sekian lama, sudah menjadi shok, tertekan, dan stres. Padahal jika kita lihat kembali sejarah perjalanan para nabi terdahulu, misalnya saja Nabi Nuh dan Nabu Luth yang mendapat cobaan terbesar dalam keluarganya, yaitu ketika istri dan anak mereka menjadi penentang besar kerasulannya dan apa yang diajarkannya. Apakah kedua nabi ini salah dalam memilih calon istri mereka? Jawabannya adalah tidak, karena istri mereka berdua dipilih langsung oleh Allah agar menjadi pelajaran bagi kita, bahwa dalam perniikahan itu pasti ada cobaan dan tantangan baik itu dari dalam keluarga sendiri maupun dari luar, sesuai dengan kadar keimanan seseorang. Ibaratnya semakin tinggi pohon, maka semakin kuat angin meniupnya, jika akarnya tidak kuat maka pohon itu akan tumbang.” Wallahu a’lam.

2 komentar untuk "Umat Islam Menikah Untuk Beribadah"

  1. Buat para pemuda yang memang sudah mampu secara materi segeralah menikah itu lebih menenangkan jiwa dan bagian dari agama

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya betul pak, mampu secara materi dan siap untuk membangun rumah tangga, sudah wajib itu, agar terhindar dari dosa.

      Hapus