Aya-ayat Al-Quran Yang Menjelaskan Tentang Sedekah

Aya-ayat Al-Quran Yang Menjelaskan Tentang Sedekah
Sedekah merupakan perbuatan yang baik, yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam harta yang kita dapatkan ada sebagian dari rezeki milik orang lain, mereka adalah orang-orang fakir miskin, anak-anak yatim yang tidak mampu, orang yang berada di jalan Allah, dan sebagainya. Sebagian harta ini dapat dikeluarkan melalui berbagai macam cara yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, salah satunya melalui sedekah.

Sedekah adalah perbuatan yang baik, termasuk dalam salah satu akhlak mahmudah, karena dengan sedekah kita sudah saling membantu antara satu dengan yang lain dalam jalan kebaikan. Sedekah juga dapat menyambungkan tali silaturahmi, dapat menjadi pendobrak kemiskinan di masyarakat, bahkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam meberantas kemiskinan - yang penting dimanajemen dengan baik - misalnya memberi bantuan kepada masyarakat dalam bentuk usaha kecil-menengah seperti bantuan warung, bantuan perkebunan, dan bantuan dalam bentuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lainnya. Selain itu bantuan kepada masyarakat bisa melalui dunia pendidikan.

Banyak sekali manfaat sedekah ini, olehnya itu banyak ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang sedekah. Diantara ayat-ayat itu adalah sebagai berikut.

Aya-ayat Al-Quran Yang Menjelaskan Tentang Sedekah

Surat Al-Hadid Ayat 18

إِنَّ ٱلۡمُصَّدِّقِينَ وَٱلۡمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقۡرَضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا يُضَٰعَفُ لَهُمۡ وَلَهُمۡ أَجۡرٞ كَرِيمٞ 

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (Q.S. Al-Hadid: 18)

Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang bersedekah akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Pahalanya akan diterima kelak diakhirat nanti sebagai ganjaran perbuatan baiknya kepada sesama manusia.

Surat Al-Baqarah ayat 261

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 

Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 261)

Dalam ayat ini Allah memberi perumpamaan sedekah (menafkahkan harta) di jalan Allah, dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dari tujuh bulir itu ada seratus biji. Artinya bahwa satu kali saja manusia melakukan kebaikan sedekah, maka Allah akan melipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan. Sungguh besar pahala yang bisa didaptkan melalu jalan sedekah ini.

Surat At-Thalaq Ayat 7

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا 

Artinya: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Q.S. At-Thalaq: 7)

Ayat ini menyeru kepada manusia untuk memerikan sedekah sesuai dengan kemampuan kita, tidak ada ukuran tertentu seperti kewajiban membayar zakat. Sedekah dilakukan dalam keadaan apapun baik itu dalam keadaan sedang memiliki harta atau dalam keadaan sulit. Bahkan Allah menjamin bahwa harta yang dikeluarkan di jalan Allah itu tidak akan habis atau hilang, tetapi akan bertambah terus.

Jalan menuju kaya itu menurut ukuran Islam sangat gampang, yaitu dengan cara, usaha, tawakal, dan memperbanyak sedekah. Dengan memperbanyak sedekah maka orang akan banyak mendoakan apa yang kita usahakan agar bertambah besar. Memang jika kita pikir secara logika sedekah adalah mengeluarkan harta, tetapi sebenarnya sedekah adalah jalan untuk mendatangkan harta. Orang yang mendapat kebaikan dari apa yang kita usahakan secara tidak langsung akan mempromosikan apa yang kita usahakan, walaupun kita tidak mengharapkan hal semacam itu.

Surat An-Nisa Ayat 114

۞لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۢ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا 

Artinya: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (Q.S. An-Nisa: 114)

Bersedekah haruslah dengan ikhlas yaitu semata-mata mengaharapkan ridha dari Allah, sebagaiman yang dijelaskan dalam ayat di atas. Segala sesuatu harus dilakukan dengan tidak mengharapkan pengembalian atau pujian dari manusia. Ibarat kata "tangan kanan memberi tangan kiri tidak mengetahui." Biarkan Allah dan para malaikat yang memuji apa yang kita lakukan di bumi, dan biarkan Allah yang nanti akan membalas kebaikan yang dilakukan kepada orang lain.

Surat Ali Imran Ayat 92

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ 

Artinya: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S. Ali Imran: 92)

Memberi nafkah atau menafkahkan kepada orang lain dalam hal ini sedekah sudah merupakan keharusan, sehingga jika ada tetangga yang kesulitan maka kita wajib hukumnya membantu tetangga tersebut. Bahkan jika seorang muslim atau muslimah ingin menunaikan ibadah haji tetapi disamping kiri, kanan, depan, atau belakang rumah masih ada orang miskin, maka lebih baik mendahulukan membantu orang yang susah itu terlebih dahulu. Bayangkan saja, jika seorang muslim pergi haji dengan rasa gembira, tetapi tetangganya hidup dalam kesusahan, dan kemelaratan, apakah haji itu masih sah?

Saya pikir antar ibadah mahdah dan ibadah sosial (gairu mahdoh) harus berjalan seiring. Tidak bisa melaksanakan yang satu dan meninggalkan yang lainnya.

Dalam surat Ali Imran ayat 92 di atas Allah memberi penjelasan bahwa harta yang disedekahkan adalah yang dicintai. Bukan sesuatu yang sudah tidak terpakai lagi, atau sesuatu yang bekas yang sudah tidak disukai. Harta yang dicintai artinya bahwa bersedekah dengan yang baik-baik yang masih kita inginkan, sehingga layak juga untuk digunakan oleh orang lain.

Pada awal ayat Allah menyeru bahwa kebaikan yang kita lakukan tidak akan sempurna atau bahkan tidak akan sampai kepada Allah (pen), kecuali sebagian harta yang kita cintai sudah kita sedekahkan kepada mereka yang berkekurangan. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama