Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teori Stratifikasi Sosial, Unsur-unsur dan Sistem Stratifikasi Sosial

Teori Stratifikasi Sosial, Unsur-unsur dan Sistem Stratifikasi Sosial

Dalam masyarakat apapun, dan dimanapun pasti adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat, dengan berbagaia model. Misalnya saja stratifikasi sosial dalam kehidupan masyarakat masyarakat Indonesia yang lebih banyak membedakan manusai yang satu dengan yang lainnya karena jabatan yang dimiliki atau harta. Lalu bagaimana sebenarnya teori stratifikasi sosial itu?, bagaimana unsur-unsur startifikasi sosial?, dan bagaiman sifatnya dalam sistem masyarakat?.

Teori Stratifikasi Sosial


Menurut Soerjono (1982) di dalam setiap masyarakat dimanapun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Sesuatu yang dihargai di masyarakat bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuan, statua haji, statu darah “ biru” atau keturunan dari keluaga tertentu yang terhormat, atau apapun yang bernilai ekonomi. Di berbagai masyarakat sesuatu yang dihargai tidaklah slalu sama. Di lingkungan masyarakat pedesaan, tanah sewa dan hewan ternak sering kali dianggap jauh lebih berharga daripada gelar akademis, misalnya. Sementara itu dilingkungan masyarakat kota yang modern, yang terjadi sering kali sebaliknya.

Sebagai pakar meyakini bahwa pelapisan masyarakat sesungguhnya mulai ada sejak masyarakat mengenal kehidupan bersama. Dalam masyarakat yang masih sederhana, lapisa-lapisan masyarakat pada awalnya didasarkan pada perbedaan kelamin, perbedaan antarta pemimpin dan yang dipimpin, perbedaan umur, bahkan perbedaan yang berdasarkan kekayaan. Pada masyarakat yang demikian perbedaan kedudukan dan bersifat sederhana, mengingat warganya masi sedikit  dan mereka yang mempunyai kedudukan tinggi pun tidak banyak jumlahnya. Sebaliknya, semakin kompleks suatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat.

Pitirim A. Sorokin mengemukakan bahwa system pelapisan dalam masyarakat itu merupakan cirri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup dengan  teratur. Mereka yang memiliki barang atau sesuatu yang berharga dalam jumlah yang relative sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali akan  dipandang mempunyai kedudukan yang rendah.

Lebih lanjut Sorokin mengemukakan, stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudan adalah adanya kelas-kelas kinggi dan kelas-kelas rendah. Selanjutnya disebutkan bahwa dasar dan inti  dari lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah adnya ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat.

Pada zaman kuno sebagaimana yang dikemukakan Aristotelas didalam setiap Negara terdapat tiga unsure yaitu, mereka kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang ada ditengah-tengahnya. Hal ini menunjukan bahwa pada zaman dahulu orang telah mengenal dan mengakui adnya system lapisan dalam masyarakat sebagai akibat adanya sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga ada yang mempuyai kedudukan diatas ada pula yang dibawah.

Pada umumnya mereka yang menduduki lapiasan atas tidak hanya memiliki satu macam saja dari sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, akan tetapi kedudukannya yang tinggi tersebut bersifat komulatif. Artinya mereka mempunyai uang banyak , misalnya, akan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, bahkan mungkin kehormatan tertentu. Bentuk konkrit lapisan-lapisan dalam masyarakat tersebut bermacam-macam. Namun pada prinsipnya bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan kedalam tiga macam kelas yaitu; kelas yang didasarkan pada faktor ekonomis, kelas yang didasarkan pada faktor politis, dan kelas yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat.

Ketiga bentuk tersebut biasanya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Misalnya, mereka yang termasuk lapisan tertentu atas dasar politis, biasanya menduduki lapisan tertentu pula atas dasar ekonomi, dan biasanya mereka juga menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagaimana telah dijejaskan diatas bagwa system lapisan dalam masyarakat itu bersifat komulatif-kendati tidak semua demikian karena itu sangat bergantung pada system nilai yang berkembang dalam suatu masyarakat.

Unsur-unsur Stratifikasi Sosial


Dalam teori sosiologi, unsur-unsur system pelapisan sosial dalam masyarakat adalah.

1. Kedudukan (Status)

Kedukan (Status)  seringkali di bedakan dengan kedudukan sosial(status). Kedudukan adalah sebagai pusat atau posisi seseorang dalang suatu kelompok sosial,sehubungan orang lain dalam kampok lain dalam dalam kelompok tersebut, atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok laindalam kelompok yang lebih besar lagi.

Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestasinya, hak-haknya, dan kewajibannya. Dengan demikian kedudukan sosial tidaklah semata-mata merupakan kumpulan kedudukan-kedudukan seseorang dalam kelompok yang berbeda, tapi kedudukan sosial tersebut mempengaruhi kedudukan orang yang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda. Namun, untuk mendapatkan pengertian yang muda kedua istilah tersebut akan digunakan dalam pengertian yang sama, yaitu kedudukan (status).

2. Peran (rolen)

Peran (rolen) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status) artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dalam kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka orang tersebut telah melaksanakan suatu peran. Keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling tergantung, artinya tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran. Sebagaimani kedudukan, maka setiap orang pun dapat mempunyai peran yang berasal dari pola pergaulan hidupnya. Hal tersebut berarti pula bahwa peran tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat kepadanya. Peran sangat penting karena dapat mengukur perilaku seseorang, disamping itu peran menyebabkan seseorang dapat meramalkanpeperbuatan oaring lain pada batasan-batasan tertentu, sehingga seseoarang dapat menyelasaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang kelompoknya.

Sifat Sistem Stratifikasi Sosial


Tiga sifat stratifikasi sosial menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi system pelapisan sosial tertutup, system pelapisan sosial terbuka, dan system pelapisan sosial campuran.

1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

Stratifikasi ini adalah srtatifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertical. Walaupun ada mobilitas tetapi sangt terbatas pada mobilitas horizontal saja. Contoh : Sistem kasta. Kaum sudra tidak bisa pindah posisi naik dilapisan Brahmana. Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap diposisi rendah tidak bisa pindah kedudukan diposisi kulit putih. Feudal. Kaum buruh tidak bisa pindah keposisi juragan / majikan, dan stratifikasi sosial terbuka (Opened Social Straatification)

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap onggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal. Contoh: seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.seorang yang tidak / kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

2. Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara staratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat Jakarta.

Sedangkan system lapisan dalam masyarakat yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan degan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politiuk, angkatan bersenjata dan sebagainya.

Posting Komentar untuk "Teori Stratifikasi Sosial, Unsur-unsur dan Sistem Stratifikasi Sosial"