Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Migrasi, Faktor Pendorong dan Penghambat Terjadinya Migrasi

Pengertian Migrasi, Faktor Pendorong dan Penghambat Terjadinya Migrasi
Ketika berbicara mengenai migrasi yang terjadi dalam masyarakat, maka dapat kita lihat banyak alasan hingga terjadinya migrasi dan dapak yang didapatkan masyarakat dari migrasi ini. Untuk itu maka, dalam pembahasan kali ini kita akan lihat tentang apa yang dimaksud dengan migrasi menurut para ahli, faktor pendorong terjadinya migrasi dan faktor penghambat terjadinya migrasi.

Pengertian Migrasi


Migrasi adalah suatu istilah yang amat sulit didefinisikan  secara ketat. Definisinya tergantung dari penggunannya (Sembiring; 1985; 59). Definisi dapat disesuaikan dengan kebutuhan atau dari sisi mana orang melihat atau mengkajinya. Secara etimologi atau dalam kamus dikemukakan sebagai berikut: Migrasi adalah gerakan rakyat memasuki daerah-daerah baru yang biasanya jauh letaknya. Perpindahan-perpindahan yang memainkan peranan penting dalam pengisian penduduk di dunia, disebabkan oleh perubahan-perubahan alamiah (misalnya gletser) atau tekanan-tekanan ekonomi, politik atau keagamaan”. (Pringgodigolo; 1991: 831).

Pengertian tersebut mengandung makna secara umum mengenai migrasi (perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain). Secara terminologi atau pendapat para ahli memandang migrasi dalam berbagai dimensi tergantung dari sudut mana mereka melihat. Menurut Said Rusli (1995: 136) dalam gerak penduduk mengemukakan bahwa “migrasi merupakan dimensi gerak penduduk permanen”. Lebih lanjut dikatakan bahwa seseorang dikatakan melakukan migrasi apabila ia melakukan pindah tempat tinggal secara permanen  atau relative permanen (untuk jangka waktu minimal tertentu) dengan menempuh jarak minimal tertentu, atau pindah dari suatu unit geografis ke unit geografis lainnya.

Menurut Hugo dalam Secha Alatas (1995: 63), migrasi sebagai suatu reaksi terhadap keadaan stres yang dialami oleh seseoarang yang ditimbulkan oleh keadaan sosial, budaya ekonomi dan fisik dalam lingkungan di mana orang itu tinggal. Seseorang yang mengalami stress di tempat tinggalnya akan memikirkan akan pindah ke tempat lain.

Pengertian migrasi dikalangan masyarakat dikenal dengan istilah merantau. Merantau diartikan pergi ke rantau atau pergi merantau atau “berlayar mencari penghidupan dan sebagainya” (Muhammad Ali, 1986: 343). Sementara Muchta Naim dalam Selo Soemardjan (1988: 14) mengemukakan, merantau mengandung enam kelompok yaitu; (1) Meningglkan kampung halaman, (2) untuk jangka waktu singkat atau lama, (3) dengan suka rela, (4) dengan tujuan mencari nafkah, (5) biasanya mencita-citakan untuk kembali ke kampung halaman, (6) merantau adalah kultural sebagai pola kebiasaan masyarakat.

Dari pendapat para ahli tersebut maka dapat dikemukakan pengertian migrasi sebagai suatu proses perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam waktu tertentu. Penduduk yang mengadakan migrasi terebut dikenal dengan migran. Dalam prosesnya migrasi dapat terjadi antar Negara yang biasa dikenal dengan migrasi internal, dan proses migrasi antara Negara yang satu dengan yang lain (seperti penduduk Indonesia bermigrasi ke Malesyia) dikenal dengan migrasi internasional.

Faktor Pendorong Terjadinya Migrasi


Berbagai faktor yang turut mempengaruhi arus migrasi, pada perinsipnya di golongkan ke dalam dua faktor, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.  Faktor pendorong adalah faktor yang timbul dari daerah asal penduduk melakukan migrasi. Sedangkan faktor penarik merupakan faktor yang berasal dari daerah tujuan  di mana penduduk melaksanakan kegiatan migrasi. Pembagian ini dalam perkembangannya sulit di bedakan secara tegas, sebab suatu faktor penyebab bisa dipandang sebagai faktor penarik.

Motif perpindahan peduduk (migrasi) antara migran yang satu dengan migran lainnya mungkin berbeda-beda. Beberapa suku bangsa di Indonesia punya kecenderungan meninggalkan kampung halamannya karena dipengaruhi antara lain disebabkan faktor demografi (kepadatan penduduk) seperti yang terjadi di pulau Jawa. “ Setiap faktor mempunyai alasan tersendiri dengan demikian cara melihatnya pun berbeda-beda”. (Muhlis dan Kathryn, 1991: V).

Kompleksitas faktor yang mempengaruhi kegiatan migrasi membawa pengaruh yang bererti dalam berbagai dimensi sosial, ekonomi, politik, agama dan kebudayaan, tidak hanya daerah yang ditinggalkan  tetapi juga bagi dearah yang di datangi.

Everett S. Lee dalam teori Dorong-Tarik (Push-Pull Theory) mengemukakan dalam tiap tindakan migrasi baik yang jarakndekat maupun jarak jauh senantiasa terlibat faktor-faktor yang berhubungan dengan daerah asal, daerah tujuan pribadi dan rintangan antara. (Said Rusli, 1995: 145). Pada setiap apakah daerah asal atau tujuan terdapatbtiga faktor:

  1. Faktor yang mengikat orang terhadap daerah itu, disebut faktor minus (-).
  2. Faktor yang cenderung untuk menolak mereka merupakan faktor plus (+).
  3. Faktor-faktor yang pada dasrnya indefferen, tak punya pengaruh menolak atau mengikat.

Menurut Sembiring (1985: 62) mengemukakan bahwa: “Faktor pendorong kegiatan migrasi sebenarnya timbul karena dirasakan bahwa daerah di mana penduduk tinggal dalam kondisi kurang menguntungkan sehingga penduduk melalui kesadaran sendiri atau pengarahan dari luar meninggalkan daerahnya. Misalnya mulai karena berkurangnya sumber alam, menyempitnya lapangan pekerjaan, tekanan-tekanan politik, social, ekonomi, agama, bencana alam, perang dan sebagainya.

Adanya daerah yang mempunyai kondisi lebih menguntungkan dari pada daera lain merupakan faktor penarik kegiatan migrasi. Daerah tersebut memungkinkan lapangan kerja, sehingga pendapatan bisa lebih meningkat, terbukanya kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan keadaan lingkungan dan sarana kehidupan yang lebih menyenangkan serta adanya aktifitas-aktifitas yang lebih baik.

Menurut Sahar dalam Dirk Veplon (1992: 35), “ Menggunakan konsep-konsep faktif-faktor penyebab migrasi dapat di kelompokkan dalam tiga faktor, yaitu faktor ekonomi, kebudayaan dan lingkungan”. Lebih lanjut dikemukakan bahwa faktor ekonomi itu adalah adanya kegiatan untuk mencari kehidupan yang dianggap layak di luar daerah sendiri dan untuk menutupi kebutuhan hidup di kampong asal. Kecenderungan lain pada umumnya seseorang akan malu mengerjakan pekerjaan tertentu di kampungnya sendiri dibandingkan dengan di tempat lain. Dengan migrasi seseorang akan ditanggung oleh  keadaan dan tuntut kemampuan dan kemampuan yang tinggi untuk tetap dapat bertahan hidup.

Faktor kebudayaan akan menentukan akan adanya benih-benih pada perantauan pada setiap anak laki-laki pada masa kecil sehingga motif meninggalkan rumah telah menjadi kebiasaan. Faktor lingkungan ialah adanya keadaan kehidupan masyrakat di tempat asal yang mencakup kemiskinan, polotik, keamanan, kesehatan dan pendidikan. Keadaan keamanan atau politik terutama tampak pada daerah yang berbatasan dengan Negara lain.

Alasan migrant meninggalkan daerah asalnya dapat pula dikatakan adanya suatu sikap yang tidak jelas. Kelihatannya hanya ingin mencoba-coba saja tanpa ada perencanaan yang matang. Biasanya orang yang seperti ini adalah mereka yang tiba-tiba mendapat suatu kesulitan atau masalah di daerah asalnya, atau dilatarbelakangi oleh sekian banyak faktor yang mendorong yang selama ini sudah hampir saja terdorong dalam arti yang sesunnguhnya. Kejadian yang datang dengan tiba-tiba itu kadang membingungkan seseoarang sulit untuk menentukan serta mengambil sikap /keputusan.

Faktor Penghambat Terjadinya Migrasi


Selain faktor pendorong di daerah asal dan faktor penarik di daerah tujuan terdapat faktor lain yang turut mempengaruhi kegiatan migrasi, yaitu fakror rintangan dan faktor pribadi penduduk yang akan melakukan migrasi. Faktor-faktor rintangan selalu mendapat perhatian adalah soal jarak, nilai tradisional, kebijaksanaan pemerintah, biaya dan trasportasi.

Jarak antara suatu daerah dengan derah lain (asal dan tujuan migrasi) yang sangat jauh akan menjadi bahan pertimbangan bagi seseorang untuk mengadakan migrasi. Dengan jarak yang jauh penduduk akan menghadapi masalah dan tantangan untuk dapat sampai ke daerah tujuan.

Nilai tradisional yang banyak mempengaruhi atau menghambat arus migarsi seperti ikatan keluarga dan saling bantu membantu (tolong-menolong) yang masih kuat dikalangan penduduk, dimana penduduk relative mempunyai pendapat atau tingkat hidup yang relatif lebih baik. Masih kuatnya rasa keterikatan penduduk pada daerah asalnya menyebabkan mereka sukar berpindah ke tempat lain.
Kebijaksanaan pemerintah yang mengeluarkan undang-undang migrasi yang mengatur pelarangan perpindahan penduduk secara berombongan untuk meninggalkan kampung halaman akan menghambat arus migrasi, walaupun pelarangan tersebut terkadang tidak diperhatikan oleh sebagian masyarakat, akan tetapi sedikit banyak telah menghambat gerak penduduk untuk meninggalakan daerah asalnya.

Biaya adalah merupakan suatu hal yang banyak mempengaruhi/menghambat migrasi, karena setiap penduduk yang ingin meninggalkan daerahnya dan untuk sampai di tempat tujuan akan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi kondisi ekonominya sangat memperhatikan tentu akan mempertimbangkan untung ruginya. Selanjutnya transportasi yang akan dipergunakan untuk sampai di tempat tujuan, apakah melalui darat atau laut pun perlu diperhatiakn oleh setiap orang yang akan meninggalkan”  daerahnya.

Faktor pribadi sebagai  faktor yang menghambat arus migrasi timbul dari masing-masing penduduk. Ada sifat pribadi yang statis. “Motivasi yang kuat untuk memperbaiki nasib belum banyak terdapat dalam masyarakat, karena mereka biasanya cepat puas dengan apa yang ada” (proyek penelitian dan pencatatan kebudayaan, 1977 : 23). Selain itu ada sifat pribadi yang lebih dinamis yang senang menghadapi tantangan baru. Dengan demikian faktor-faktor pribadi sangat berpengaruh terhadap penilaian seseorang tentang keadaan di tempat tujuan.

Posting Komentar untuk "Pengertian Migrasi, Faktor Pendorong dan Penghambat Terjadinya Migrasi"