Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Keluarga, Fungsi Keluarga, dan Peranan Wanita dalam Keluarga

Konsep Keluarga, Fungsi Keluarga, dan Peranan Wanita dalam Keluarga
Keluarga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan, keluarga yang baik akan membentuk anak yang baik pula, karena dari keluargala pertama kali anak mendapatkan pendidikan. Lalu apa pengertian keluarga dan bagaimana fungsinya?.

Pengertian Keluarga


Seorang individu keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok, dimana aspek dan emosi dan biologi dari proses mental sebagai manusia memerlukan pemenuhan-pemenuhan kebutuhan biologis. Untuk memenuhi kebutuhan biologis ini manusia mempunyai kecenderungan untuk membentuk pasangan-pasangan yang permanen atau lengkap. Pasangan ini terbentuk karena ada hubungan yang resmi yang disebut perkawinan.

Pengertian perkawinan menurut undang-undang RI  No. 1 Tahun 1974 dalam pasal yang berbunyi : "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Minhajuddin (1986) mengatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis, sejahtera dan bahagia. Harmonis dalam menggunakan hak dan kewajiban anggota keluarga .sejahtera artinya terciptanya ketenangan lahir batin disebabkan terpenuhnya keperluan lahir dan batinnya,sehinggga timbullah kebahagiaan, yakni kasi sayang antar keluarga.

Mengenai pengertian keluarga dikemukakan oleh Ernest W. Burges dan Harvey J. Locks yang dikutip oleh Tapi Omas Ihromi (1990); "keluarga adalah kesatuan dari sejumlah orang yang saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam rangka menjalangkan perana sosial mereka sebagai suami, istri, anak-anak, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan ini ditentukan dalam keluarga diperkuat oleh perasaan-perasaan, perasaan tersebut sebagai berdasarkan pengalaman dari masing-masing anggota keluarga".

Pendapat C. H. Cooley dalam Darna Wilo (1997) mengatakan bahwa keluarga adalah kelompok kecil dimana hubungan antara anggota-anggotanya erat sekali yang berdasarkan rasa kasih sayang dan cinta.

Menurut Soerjono Soekanto (1992),tujuan membentuk suatu keluarga adalah; (1) Megatur dan memberi ketentuan hak dan kewajiban perlindungan serta pembinaan terhadap anak-anak dan hasil perkawinan. (2) Saling memenuhi kebutuhan psikologis (ketentraman, kebahagiaan dan cinta kasih). (3) Saling memenuhi kebutuhan akan sandan, pangan, papan serta pendidikan, kesehatan dan keberadaan (ektensi) keluarga. (4) Saling memelihara hubungan baik antar kelompok kerabat  yang terjaring. Misalnya kelompok kerabat suami dan kelompok kerabat istri

Fungsi Keluarga


Konsep Keluarga, Fungsi Keluarga, dan Peranan Wanita dalam Keluarga

Setiap keluarga mempunyai fungsi yang pada umumnya adalah; (1) Sebagai kesatuan biologis, ada fungsi ini keluarga mempunyai tujuan untuk melansungkan keturunan dan menciptakan penerus.(2) Sebagai kesatuan sosial, Sebagai suami istri setelah dikaruniai anak berubah menjadi suatu masyarakat kecil yang merupakan satu kesatuan kecil. Kesatuan kecil itu bertujuan untuk menciptakan hubunga sosial antara anggota keluarga dengan tanggung jawab dan masing-masing anggota. (3) Sebagai kesatuan ekonomi, antara anggota keluarga perlu terdapat saling pengertian dan kerja sama dalam mengatur kegiatan yang menghasilkan. Semua aktif berpartisipasi dalam usaha kecukupan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. (4) Sebagai kesatuan budaya, keluarga berfungsi memelihara adat istiadat, tata cara kelakuan dalam keluarga yang diperlihara dan dipertahankan secara turun temurun. (5) Sebagai kesatuan pendidikan Keluarga merupakan lembaga pertama yang bertugas memberikan pendidikan bagi anggota-anggotanya.

Keluarga Bekerja


Dalam kehidupan keluarga, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing sebagai mana yang tercantum dalam aturan-aturan (tertulis maupun tidak tertulis) yang berasal dari agama, adat istiadat, ataupun perundang-undangan.

Di dalam masyarakat modern, tuntunan kehidupan semakin bertambah terutama dibidang ekonomi, dipihak lain modernisasi menurut peubahan sosial kehidupan keluarga dimana peran wanita (istri) tidak lagi sebagai ibu rumah tangga saja, melainkan dituntut peranannya dalam berbagai kehidupan kemasyarakatan, antara lain turut bekerja disamping suami, dan tidak jarang menjadi wanita karier.

Bekerja untuk memperoleh suatu penghasilan merupakan sarana kehidupan yang sering kali menimbulkan konflik dalam keluarga, karena itu, masalah penghasilan sangat penting bagi keluarga damn masyarakat sehingga memerlukan perhatian khusus.

Peranan Wanita dalam Keluarga


Konsep Keluarga, Fungsi Keluarga, dan Peranan Wanita dalam Keluarga

Wanita secara kodrati dirugaskan sebagai penerus generasi, mengasuh dan mendidik anak dalam hal ini perlu diketahui secara mendasar perbedaan konsep tentang wanita itu sebagai ibu rumah tangga dan wanita sebagai wanita itu sendiri.

Konsep wanita sebagai ibu memiliki pengertian yang khas, yang didalam tercangkup  penertian tentang bapak, sebab tidak ada ibu kalo tidak ada bapak, dan mencangkup pula tentang masa depan anak. Apakah itu anak kandung maupun anak didik, sedang konsep tentang wanita itu sendiri adalah bersifat indualistis yang didalamnya tidak mencangkup bapak ataupun anak.

Adapun wanita yang melayani sebagaimana wanita mendidik dan merawat dan mengatur, mengurus untuk diikmati orang lain dan sebagai istri ia mendidik anak dan memberi pelayanan untuk suami ia sebagian waktnya didalam rumah.

Posting Komentar untuk "Konsep Keluarga, Fungsi Keluarga, dan Peranan Wanita dalam Keluarga"