Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bagi Guru Mata Pelajaran

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bagi Guru Mata Pelajaran

Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sudah menjadi salah satu hal yang menjadi bagian dari kinerja guru di sekolah. Perangkat pembelajaran satu ini sudah tidak asing lagi untuk setiap gutu, bahkan merupakan hal wajib bagi seorang guru untuk memilikinya. Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik dan sistematis jika guru tidak memiliki perangkat pembelajaran yang satu ini.

RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran pertatap muka atau lebih. RPP dikembangkan atau merupakan penjabaran langsung dari silabus untuk mengarahkan proses pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Sehingga sebelum mengembangkan RPP terlebih dahulu mengembangkan silabus.

RPP mempunyai komponen-komponen yang disusun secara sistematis. Komponen itu menyesuaikan permendikbud yang paling sedikit memuat; (1) identitas sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, (2) aloksi waktu, (3) KI, KD, dan Indikator Pencapai Kompetensi, (4) materi pembelajaran, (5) kegiatan pembelajaran, (6) penilaian, dan yang terakhir adalah (7) media/alat, bahan dan sumber belajar.

Di  setiap  satuan  pendidikan setiap  guru berkewajiban  menyusun RPP untuk  mata pelajaran  yang diampuh. Pada  setiap  permulaaun semester  atau  permulaan tahun pelajaran RPP sudah dapat dikembangkan, dengan maksud agar RPP sudah siap atau sudah tersedia pada awal pembelajaran, ini juga agar guru tidak repot lagi dalam menyusun perangkat pembelajaran ketika proses pembelajaran telah berjalan dengan aktif.

Dalam pengembangannya, RPP dapat dikembangkan secara mandiri atau oleh kelompok atau bersama-sama melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di sekolah dan lintas sekolah.

Pengembangan RPP ini sangat penting bagi pengembangan pembelajaran di kelas. Belajar yang terencana akan menghasilkan output yang berkualitas. Kalau kegiatan belajar siswa tidak terencana, maka proses belajar mengajar bisa berjalan amburadul alias kacau. Materi yang disampaikan juga tidak menentu, pada akhirnya yang bingung adalah peserta didik.

Pengembangan RPP menuntun seorang guru untuk melakukan kajian dan analisa yang baik, RPP tidak disusun atas dasar pengalaman atau rujukan semata yang ada dalam buku teks, tetapi juga melihat kebutuhan peserta didik dan juga kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Posting Komentar untuk "Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bagi Guru Mata Pelajaran"