Model penyelenggaraan peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat dilaksanakan pada jenjang pendidikan SMA sesuai dengan panduan yang terdapat di dalam kurikulum. Pada kurikulum 2013 terjadi perubahan model pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Walau demikian perubahan tersebut tidak terlalu signifikan. Hanya ada beberapa model penyelenggaraan pendidikan saja yang berubah.
Peminatan merupakan program kulikuler yang memofuskan peserta didik pada mata pelajaran yang khusus mereka pelajari, peminatan mengakomodasi pilihan minat peserta didik, bakat peserta didik, dan kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan mata pelajaran, perluasan mata pelajaran, dan pendalaman mata pelajaran atau muatan kejuruan.
Lintas Minat adalah program kulikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat peserta didik, bakat peserta didik, dan kemampuan akademik peserta didik yang diorientasikan pada penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan di luar pilihan minat.
Pendalaman minat yaitu program kulikuler yang disediakan oleh sekolah kepada peserta didik untuk mengakomodasi pendalaman pilihan minat akademik peserta didik dengan diorientasikan pada pendalaman kelompok mata pelajaran keilmuan dalam lingkup pilihan minat.
Peminatan seperti halnya pada kurikulum KTSP yang membagi peserta didik pada jurusan tertentu seperti IPA, IPS, dan Bahasa, untuk memfokuskan peserta didik dalam belajar. Peminatan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa dan Budaya. Ketiga kelompok tersebut mata pelajarannya dapat dilihat di bawah ini.
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, (a) Matematika, (b) Biologi, (c) Fisika, dan (d) Kimia. Ilmu Pengetahuan Sosoal, (a) Geografi, (b) Sejarah, (c) Sosiologi, dan (d) Ekonomi. Bahasa dan Budaya, (a) Bahasa dan Sastra Indonesia, (b) Bahasa dan Sastra Inggris, (c) Bahasa dan Sastra Asing Lain, dan (d) Antropologi.
Peminatan merupakan program wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik yang ada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Peminatan akan menggelompokkan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga mereka akan terfokus pada pelajaran tertentu selain pelajaran wajib. Sedangkan lintas minat merupakan permintaan peserta terhadap beberapa mata pelajaran yang tidak ada dalam pilihan minatnya. Rata-rata pesreta didik hanya diberi dua pilihan mata pelajaran lintas minat saja, hal ini agar peserta didik tidak melebihi beban belajaran yang sudah ditentukan.
Pendalaman minat dilaksanakan jika ada peserta didik yang ingin mendalami materi pelajaran yang tidak ada di sekolah dengan perguruan tinggi. Dalam pelaksanannya sekolah dan perguruan tinggi melakukan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman.
Yang menjadi persoalan dalam pelaksanaan pendalaman minat yaitu jika tidak ada perguruan tinggi di tempat di mana sekolah itu berada, seperti di daerah pedalam misalnya. Sehingga sekolah betul-betul memfokuskan pada keadaan dan karakter sekolah sekolah tersebut.