Pernikahan merupakan suatu hubungan yang menandakan suatu kehidupan baru. Dimana dua orang yang tak saling bersama akan memulai kehidupan bersama untuk selamanya. Dalam hal ini, seseorang tak bisa sembarangan dalam mencari pasangan dan menikah. Terlebih lagi, ada banyak adat yang ada dalam perkawinan di setiap daerah. Seperti halnya yang ada dalam budaya Suku Sasak. Dalam suku ini ada istilah namanya merarik. Merarik merupakan suatu adat perkawinan orang Sasak dimana mempelai wanita dilarikan dulu ke rumah keluarga pihak laki laki terlebih dahulu. Kemudian akan ada utusan dari pihak laki-laki yang mengatakan bahwa anak perempuannya telah dilarikan oleh pengantin laki-laki. Utusan ini diutus dalam satu hingga tiga hari setelah penculikan.
Walaupun demikian, prosesi pernikahan ini tak berhenti hingga saat itu juga. Masih ada berbagai prosesi lainnya yang mengiringi tradisi Merarik. Prosesi-prosesi tersebut diantaranya adalah:
1. Besejati
Prosesi bersejati yaitu prosesi awal setelah terjadinya penculikan. Pada tahapan ini pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk memberikan laporan kepada kepala desa ataupun keliang/kepala dusun setempat bahwa pengantin laki-laki ingin menikah. Dalam hal ini, kepala desa dimohon untuk menyetujui niat perkawinan tersebut dan melaporkan hal ini kepada pihak keluarga perempuan.
2. Selabar
Tujuan dari Selabar adalah untuk memberitahukan kepada pihak keluarga pengantin perempuan mengenai penculikan anaknya. Kabar ini pun dilanjutkan dengan pembicaraan adat istiadatnya berupa Pisuke. Pesuke adalah sejumlah uang atau barang yang diberikan secara sukarela dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Pemberian ini kemudian akan digunakan untuk biaya syukuran menikah.
3. Bait Wali
Bait Wali adalah mengambil wali dari pihak perempuan. Wali ini bisa juga dilaksanakan langsung pada saat selabar ataupun dilakukan beberapa hari setelah pelaksanaan selabar. Bait wali dilakukan tergantung dari kesepakatan dua belah pihak. Dan kemudian dilaksanakan akad pernikahannya.
4. Sorong Serah
Pelaksanaan sorong serah ini bertujuan untuk memberikan pengumuman resmi acara perkawinan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Acara ini juga disertai dengan penyerahan berbagai peralatan mempelai dari pihak laki-laki atau yang biasa disebut ajen-ajen. Acara ini dilakukan beberapa saat sebelum arak-arakan pengantin tiba di rumah perempuan.
5. Nyongkolan
Dalam pelaksanaannya, prosesi ini dilakukan oleh pihak laki-laki bersama handan taulan untuk mengunjungi keluarga dari pihak perempuan.
Tradisi merarik ini begitu unik dan tak ada di daerah lain. Suku Sasak pun masih melestarikan tradisi ini hingga saat ini. Bahkan banyak juga masyarakat lain yang menyaksikan tradisi ini di Pulau Flores. Walaupun perkembangan zaman sudah semakin maju, berbagai tradisi leluhur masih saja dilestarikan. Tak heran jika kebudayaan ini semakin terkenal dan mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat suku Sasak.
Nah, itulah tadi beberapa hal mengenai keunikan tradisi merarai ala suku Sasak yang perlu Anda ketahui. Tradisi ini masih banyak dipakai oleh suku asli Pulau Flores. Semoga artikel sederhana ini bermanfaat untuk Anda. Terima kasih telah menyimaknya.