Rasa Cemburu merupakan salah satu kondisi yang pasti dialami oleh setiap orang dan sudah menjadi hal yang wajar dalam suatu hubungan atau dalam rumah tangga. Cemburu biasanya diartikan sebagai tanda sayang kepada pasangan.
Rasa cemburu merupakan hal yang wajar dan manusiawi, namun rasa ini tidaklah boleh sampai berlebihan. Contohnya saja seorang suami yang selalu mencari-cari kesalahan istrinya karena rasa cemburu yang tinggi atau istilah kerennya saat ini yaitu posesif.
Sebagai seoang yang teladan bagi umat manusia, Rasulullah saw. selalu mengajarkan kepada umatnya khususnya kaum adam yang menjadi suami agar tidak diliputi dengan rasa curiga ketika dia meninggalkan istrinya di rumah. Sebagaimana salah satu sabda beliau sebagai berikut,
Terjemahannya: “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadis lain dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim ).
Hadis-hadis seperti ini menurut Al-Muhallab adalah hadis atau dalil yang menunjukkan pada larangan untuk mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri, karena hal ini merupakan bagian dari fitnah dan dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan berburuk sangka.
Tak perlu bagi seseorang untuk cemburu secara berlebihan kepada pasangannya, tetap menaruh kepercayaan kepada istir dengan melakukan didikan agama yang baik dan benar agar rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, dan warohmah.
Rasa cemburu merupakan hal yang wajar dan manusiawi, namun rasa ini tidaklah boleh sampai berlebihan. Contohnya saja seorang suami yang selalu mencari-cari kesalahan istrinya karena rasa cemburu yang tinggi atau istilah kerennya saat ini yaitu posesif.
Sebagai seoang yang teladan bagi umat manusia, Rasulullah saw. selalu mengajarkan kepada umatnya khususnya kaum adam yang menjadi suami agar tidak diliputi dengan rasa curiga ketika dia meninggalkan istrinya di rumah. Sebagaimana salah satu sabda beliau sebagai berikut,
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
Terjemahannya: “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadis lain dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim ).
Hadis-hadis seperti ini menurut Al-Muhallab adalah hadis atau dalil yang menunjukkan pada larangan untuk mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri, karena hal ini merupakan bagian dari fitnah dan dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan berburuk sangka.
Tak perlu bagi seseorang untuk cemburu secara berlebihan kepada pasangannya, tetap menaruh kepercayaan kepada istir dengan melakukan didikan agama yang baik dan benar agar rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, dan warohmah.