Ketentuan Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib

Ketentuan Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib
Sebagai muslim, setiap hari kita melaksanakan shalat. Shalat adalah media “pertemuan” kita dengan Allah swt. Saat shalat kita harus khusyuk. Hati fokus kepada Allah, pikiran tertuju sepenuhnya kepadaNya, gerakan anggota badan terkontrol, dan tidak mudah terganggu oleh kilasan pikiran maupun suasana yang ada di sekitar kita. Inilah shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat. Inilah shalat yang baik.

Coba perhatikanlah shalat kita. Pernahkah saat shalat kalian memikirkan hal lain,  film, gosip, atau bahkan barang yang hilang? Pernahkah pula mata kalian membaca tulisan di baju jamaah di depan saf kalian? Atau mengomentari hal yang terjadi di sekitar ketika kalian shalat? Kalau pernah, berarti shalat kalian telah terganggu. Shalat kalian tidak sempurna.

Inginkah kalian menyempurnakan shalat kalian dari kekurangankekurangan seperti itu? Inilah sebab shalat rawatib penting. Shalat rawatib menyempurnakan kekurangan-kekurangan shalat yang kita laksanakan. Dengan banyak melaksanakan shalat rawatib sebaik mungkin, shalat wajib kita akan diperbaiki dari kekurangan.

Pengertian Shalat Sunnah Rawatib


Kata rawatib berasal dari bahasa Arab yang berarti mengiringi. Secara istilah, shalat rawatib adalah shalat sunah yang dilaksanakan mengiringi shalat fardu. Shalat rawatib berhukum sunah. Artinya, kita mendapatkan pahala jika mengerjakannya dan tidak berdosa jika kita tidak melaksanakannya.

Manfaat Shalat Sunah Rawatib


Shalat rawatib senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Beliau juga senantiasa mengingatkan para sahabat untuk mengerjakan shalat yang mendatangkan manfaat besar ini. Manfaat shalat rawatib tersebutkan dalam salah satu hadis yang artinya sebagai berikut. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali akan dihisab adalah shalat. Jika shalatnya bagus, ia telah beruntung, dan jika rusak, ia telah merugi. Apabila kurang sedikit, Allah Azza wa jalla berfirman, “Lihatlah kembali, apakah hamba-Ku itu melaksanakan shalat sunah?” (Jika ditemukan shalat sunah) shalat wajibnya disempurnakan dengan shalat sunah tersebut. Selanjutnya, amal yang lainpun disempurnakan juga.”

Inilah manfaat shalat sunah, terutama shalat sunah rawatib. Shalat ini dilaksanakan mengiringi shalat wajib yang telah Allah swt. wajibkan kepada kita. Kedudukan istimewa ini tentu memiliki fungsi yang sangat penting sebagaimana tersebut dalam hadis di atas.

Macam-Macam Shalat Sunnah Rawatib


Para ulama membagi shalat rawatib dalam berbagai kategori, yaitu berdasarkan waktu pelaksanaannya dan dikuatkannya perintah melaksanakan shalat tersebut.

Shalat sunnah rawatib berdasarkan waktunya 


Berdasarkan waktunya shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua yaitu; 1) Shalat Rawatib Qabliyah, yaitu shalat rawatib yang dilaksanakan sebelum kita melaksanakan shalat wajib. 2) Shalat Rawatib Bakdiyah, yaitu shalat rawatib yang dilaksanakan sesudah kita melaksanakan shalat wajib. Shalat rawatib bakdiyah ini kita laksanakan sesudah shalat Zuhur, Magrib, dan Isya. Adapun shalat Subuh dan Asar tidak diikuti dengan shalat bakdiyah karena Rasulullah melarang kita melaksanakan shalat bakdiyah pada dua waktu tersebut.

Shalat Rawatib Berdasarkan Kuatnya Anjuran


Berdasarkan kuatnya anjuran untuk melaksanakannya, shalat rawatib dibagi menjadi shalat rawatib muakkad dan rawatib gairu muakkad.

1. Shalat Rawatib Muakkad

Shalat rawatib muakkad adalah shalat rawatib yang dikuatkan. Artinya, anjuran untuk melaksanakannya sangat ditekankan oleh Rasulullah saw. Adapun shalat rawatib muakkad terdiri atas shalatshalat sebagai berikut.

  • Shalat dua rakaat sebelum Subuh.
  • Shalat dua rakaat sebelum Zuhur.
  • Shalat dua rakaat sesudah Zuhur.
  • Shalat dua rakaat sesudah Magrib.
  • Shalat dua rakaat sesudah Isya. 

Shalat rawatib muakkad ini merujuk pada hadis Ibnu Umar yang artinya: Dari Abdullah Ibnu Umar berkata, “Saya memelihara dari Rasululah  saw. senantiasa melaksanakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sesudah Zuhur dan dua rakaat sesudah magrib dan dua rakaat sesudah Isya, serta dua rakaat sebelum Subuh.” (H.R. Bukha-ri- dan Muslim)

Hadis inilah yang menjadi dasar para ulama menyebutkan jumlah shalat rawatib muakkad adalah sepuluh rakaat. Disamping pendapat ini, terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa shalat rawatib muakkad berjumlah dua belas rakaat.

Pendapat terakhir ini merujuk pada hadis dari Ummu Habibah bahwa Rasulullah bersabda,”Barangsiapa melaksanakan shalat dua belas rakaat, Allah akan membuatkan rumah baginya di surga. Angka dua belas rakaat tersebut sama dengan shalat rawatib muakkad di atas dengan ditambah dua rakaat lagi sebelum Zuhur.

2. Shalat Rawatib Gairu Muakkad

Shalat rawatib gairu muakkad adalah shalat rawatib yang anjuran melaksanakannya tidak dikuatkan. Shalat ini ada kalanya dilaksanakan Rasulullah saw. dan ada kalanya pula ditinggalkan. Secara umum shalat rawatib gairu muakkad terdiri atas shalat-shalat berikut ini.

  • Shalat dua rakaat sebelum Zuhur selain rawatib muakkad.
  • Shalat dua rakaat sesudah Zuhur selain rawatib muakkad.
  • Shalat empat rakaat sebelum Asar.
  • Shalat dua rakaat sebelum Magrib. Shalat dua rakaat sebelum Isya.

Pada dasarnya mengerjakan shalat rawatib bukanlah sesuatu yang sulit. Kita cukup berniat melaksanakan shalat rawatib yang dimaksud lalu mengerjakannya pada saat yang telah ditentukan. Misal, kita ingin shalat rawatib dua rakaat sebelum Subuh. Untuk melaksanakan hal tersebut kita berniat shalat rawatib qabliyah Subuh lalu melaksanakannya setelah masuk waktu Subuh.

Meski demikian terdapat beberapa hal yang perlu kita perhatikan saat kita ingin melaksanakan shalat rawatib. Hal-hal tersebut sebagai berikut.

1) Rukun shalat dilaksanakan dengan baik. Meskipun shalat rawatib adalah shalat sunah bukan berarti kita boleh mengurangi tata cara shalat sebagaimana telah dituntunkan. 2) Mendahulukan shalat wajib ketika sudah siap dilaksanakan berjamaah. Jika shalat wajib siap dilaksanakan, shalat rawatib harus kita hentikan meskipun hampir selesai kita laksanakan. Hal ini menunjukkan penghormatan kita kepada shalat wajib. 3) Sebaiknya dilaksanakan dua rakaat-dua rakaat. Hal ini sekadar anjuran sebagaimana shalat rawatib yang sering Rasulullah saw. laksanakan. 4) Dilaksanakan pada waktu yang telah dituntunkan. Shalat rawatib qabliyah kita laksanakan setelah masuk waktu shalat dan shalat rawatib bakdiyah kita laksanakan tidak lama setelah shalat wajib. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan selain zikir, seperti berbincang-bincang, setelah shalat ketika hendak shalat rawatib. 5) Bergeser tempat dari tempat melaksanakan shalat wajib.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama