Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Romantisme Perjalanan Korupsi Melahirkan 'Hantu' KPK yang Menakutkan

Romantisme Perjalanan Korupsi Melahirkan 'Hantu' KPK yang Menakutkan

Sejak pertama kali melakukan kegiatan pemberantasan korupsi, KPK telah menjadi hantu yang menakuti pejabat Negara yang menyelewengkan jabatan dan kekuasaan yang mereka pegang. Sudah banyak koruptor yang berada dibalik jeruji besi hasil dari kerja keras semua elemen yang ada di KPK.

Upaya yang dilakukan oleh KPK merupakan representasi dari tugas dan fungsi serta harapan masyarakat yang merindukan Negara yang bebas dari kegiatan korupsi dan mafia-mafia yang selama ini menjadi siluman di dalam tubuh pemerintahan maupun non-pemerintahan.

Sebelum KPK hadir di tengah-tengah masyarakat, korupsi seakan menjadi budaya dan trend yang mengakar di kalangan pejabat, dimulai dari pejabat Negara yang terkecil hingga yang terbesar (hanya sebagian kecil pejabat yang bersih). Ada istilah “korupsi berjamaah” yang sebenarnya tak enak di dengar namun menjadi hal yang lumrah dilakukan dengan tidak mengindahkan rasa perikemanusiaan. Hak-hak rakyat yang sebenarnya digunakan untuk kepetingan kesejahteraan rakyat digunakan untuk kepentingan individu atau kepentingan kelompok tertentu.

Pada tahun 2003 KPK dibentuk dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan KPK didasari atas ketidak berhasilan lembaga pemberantasan korupsi sebelumnya yang dimulai sejak orde lama dibawa kabinet Djuanda yang membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran), dan lembaga pemberantasan korupsi lainnya di masa itu. Pada masa orde baru Presiden Soeharto membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang gagal dalam operasinya, kemudian membentuk lagi Komite Empat yang lagi-lagi gagal dalam pemberantasan korupsi (sumber : Wikipedia.org).

Lembaga-lembaga yang dibentuk sebelum KPK dinilai hanya sebagai penyokong kepentingan pemerintah waktu itu, mereka hadir hanya sebatas lembaga taktis untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pemerintahan bersih dari tindak pidana korupsi. Kinerja lembaga-lembag tersebut tidak efektif, buktinya para koruptor di masa itu dapat menghirup udara bebas, bahkan mereka bebas melakukan aksinya. Bukti yang lain adalah sebagian aktifis yang mengkritisi kegiatan korupsi berakhir di bui atau hilang tanpa jejak. Memang ironis bangsa ini dengan koruptornya.

Kehadiran KPK, mengutip bahasanya Hegel sebagai anti-tesa atau bahkan suatu saat nanti akan menghegomoni para koruptor. Sebagai anti-tesa KPK bergerak untuk menyeimbangi kegiatan para koruptor dalam melakukan aksi korupsinya. Perlawan terhadap pencuri-pencuri berdasi ini merupakan bagian dari kontrol Negara terhadap pejabat Negara sehingga jika KPK tidak lagi menjadi hantu yang menakutkan maka, para koruptor akan tidur nyenyak di dalam kegelapan.
#lawankorupsi

Posting Komentar untuk "Romantisme Perjalanan Korupsi Melahirkan 'Hantu' KPK yang Menakutkan"