Cita-cita Pendidikan Nasional Indonesia

Cita-cita Pendidikan Nasional Indonesia
Cita-cita Pendidikan Nasional Indonesia. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam mencapai tujuan pencerdasan dan pengembangan kecerdasan manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan kehidupan yang lebih baik.

Cita-cita Pendidikan Nasional Indonesia

Mencerdaskan kehidupan dalam cita-cita pendidikan nasional mencakup seluruh elemen masyarakat dan juga mencakup kecerdasan intelektual, kecerdasan spritual, dan kecerdasan emosional. Karena pada dasarnya ketiga kecerdasan ini tidak dapat dilepaspisahkan. Jika salah satu diantara tiga kecerdasan ini tidak dimiliki maka kecerdasan akan menjadi cacat atau penulis menyebutnya sebagai cacat kecerdasan.

Sistem Pendidikan Nasional mencita-citakan kecerdasan penuh yang nantinya akan dimiliki oleh semua anak bangsa melalui proses pendidikan yang dijalankan di Indonesia. Cita-cita itu diamanahkan dalam undang-undang sebagai landasan pelaksanaan pendidikan.

Sebagai acuan pelaksanaan pendidikan maka, sudah sepatutnya semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan tersistem dengan baik serta direncanakan pelaksanaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Indonesia adalah Negara dengan pulaunya yang dipisahkan oleh hamparan laut yang luas maka, dalam pencanangan pelaksanaan pendidikan perlu memperhatikan Indonesia secara menyeluruh. Hal ini agar nantinya pelaksanaan pendidikan yang efektif dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa.

Pencerdasan dan pemanusiaan manusia Indonesia dilakukan dengan bekal ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh pelaksana pendidikan. Hal ini memberikan isyarat kepada semua pelaksana pendidikan agar terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki sehingga tidak tertinggal jauh dalam hal pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Sebagai suatu cita-cita maka, mencerdaskan kehidupan bangsa ditafsirkan dalam ranah pencerdasan kognitif, afektif dan psikomor. Artinya bahwa proses pencerdasan bukan sekedar mengisi otak peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang sifatnya materialistik semata, tetapi juga diimbangi dengan pendidikan agama dan moral. Antara ranah ini akan saling mendukung perkembangan anak didik, menuju kepada bangsa yang bermartabat.

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Indonesia saat ini sudah memberlakukan desain kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, di mana kurikulum 2013 atau disingkat dengan nama K-13 mengharuskan peserta didik dan guru untuk sama-sama berdialektika di dalam kelas. Peserta didik bukan lagi sebagai objek kajian yang terus diceramahi, tetapi peserta didik berperan aktif dan mengambil bagian terbesar dalam proses belajar mengajar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama