Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Law Firm bagi Perusahaan untuk Pahami RUU Cipta Kerja

law firm
RUU Cipta Kerja yang dikenal sebagai RUU sapu jagat, menjadi perhatian publik sejak adanya rencana dari pemerintah hingga disahkan oleh DPR melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. RUU Cipta kerja banyak memberikan perubahan dan memberikan aturan baru bagi sektoral terkait yang ada di Indonesia, khususnya bagi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Indonesia wajib memahami isi dari RUU Cipta Kerja sebelum ditetapkan menjadi Undang-Undang. Tujuannya adalah agar perusahaan bersiap untuk melakukan perubahan sesuai dengan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja (Jika disahkan sebagai Undang-Undang) di masa mendatang. 


Dalam memahami RUU Cipta Kerja dibutuhkan analisis yang tepat dengan membandingkan pasal-pasal terkait dengan isi Undang-Undang sebelumnya yang kemudian dirubah hingga dihapus dalam RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, sejak keluarnya Draft RUU Cipta Kerja baik didapatkan melalui pemerintah ataupun media-media internet, beberapa Law Firm sudah melakukan kajian atas RUU Cipta Kerja guna mengetahui apa saja yang akan berdampak bagi klien mereka. Law Firm dengan klien beberapa perusahaan, sudah menjadi tugas Law Firm untuk memberikan info terkait RUU Cipta Kerja kepada klien mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban kerja klien serta memberitahukan informasi yang update terkait RUU yang baru, disaat kliennya fokus dengan bisnis mereka. 


Peran Law Firm Dalam Perusahaan


Law Firm merupakan badan usaha yang memiliki konsultan hukum serta advokat dengan keahlian di bidang hukum. Jasa Law Firm kerap kali digunakan oleh beberapa perusahaan untuk membantu memenuhi mulai dari kebutuhan hukum perusahaan hingga jika ada sengketa terjadi. Berkaitan dengan RUU Cipta Kerja yang menjadi perhatian semua pihak termasuk perusahaan, jasa Law Firm dapat diandalkan untuk memberikan masukan kepada perusahaan atas RUU Cipta Kerja. Masukan-masukan ini tentunya dapat digunakan sebagai kebijakan perusahaan yang terbaru dan sudah disesuaikan dengan RUU Cipta Kerja jika akan diundangkan. 


Aspek-aspek yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja merupakan hal yang sangat serius untuk diperhatikan oleh tiap perusahaan. Agar perusahaan tidak salah langkah dalam menerapkan kebijakan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja di masa mendatang, perusahaan dapat menggunakan Law Firm sebagai konsultan hukum untuk perusahaan. Pada umumnya banyak perusahaan menggunakan Law Firm sebagai konsultan hukum guna membantu tim divisi hukum di perusahaan.


Dalam memilih Law Firm sebagai konsultan hukum untuk perusahaan, harus memperhatikan beberapa hal untuk menjadi pertimbangan, seperti keahlian yang dimiliki, kualitas dan harga. Hal ini juga menjadi faktor apakah Law Firm yang dipilih dirasa tepat untuk menganalisis RUU Cipta kerja guna kebutuhan perusahaan. Sebelum RUU Cipta Kerja ini menjadi Undang-Undang, ada baiknya perusahaan untuk segera menggunakan jasa Law Firm dalam menganalisa poin penting dalam RUU Cipta kerja guna membantu menjaga bisnis perusahaan berjalan secara aman.

Posting Komentar untuk "Pentingnya Law Firm bagi Perusahaan untuk Pahami RUU Cipta Kerja"