Kisah Dokter Non-Muslim ini Menolak Hadiah dari Khalifah Demi Iman dan Kesetiaan

Kisah Dokter Non-Muslim ini Menolak Hadiah dari Khalifah Demi Iman dan Kesetiaan
Dinasti Abbasiyah merupakan salah satu dinasti yang katanya pada masa itu disebut sebagai era Islam kosmopolitan. Pada saat itu semua orang - termasuk orang non-Muslim - diberi ruang yang sama dan seluas-luasnya untuk berkreasi dibidangnya masing-masing, seperti bidang ilmu pengetahuan dan pemerintahan. Pada periode selanjutnya peran orang non-Muslim dalam pemerintahan Dinasti ini turut memudahkan jalan untuk memuluskan perhatian penguasa Abbasiyah dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Dikisahkan bahwa, suatu hari pada tahun 765 M, Abu Ja’far Al Mansur yang merupakan salah satu anak pendiri dan merupakan Khalifah Dinasti Abbasiyah pada saat itu sedang mengeluh sakit perut, tidak enak makan, dan hampir seluruh tubuhya sakit. Ia diobati oleh beberapa dokter ahli, namun setelah sekian banyak dokter yang mengobati dirinya, kondisinya tak kunjung pulih. Khalifah ini kemudian meminta kepada para ajudannya untuk mencari seorang dokter yang paling mumpuni dalam menangani penyakit yang ia derita, dokter itu baik dari negerinya itu maupun dari luar.

Mendengar perintah tersebut maka, salah satu ajudan Abu Ja’far Al Mansur berkata bahwa “Wahai Khalifah, Dokter yang paling ahli saat ini dalam menangani penyakit khalifah adalah Jurjis, salah satu dokter ahli di Gundishapur. Dokter itu sudah sangat berpengalaman.”

Ibnu Abi Usaibiah menyebutkan dalam ‘Uyunul Anba’ fi thabaqattil Athibba’, bahwa pada mulanya Dokter yang disebutkan oleh ajudan khalifah yaitu Jurjis bin Jibrail ini merasa bimbang untuk menerima tawaran dalam mengobati khalifah, karena perannya yang sulit di rumah sakit yang berada di Kawasan Gundishapur digantikan. Dikisahkan bahwa Jurjis merupakan salah satu Dokter yang memiliki peranan penting dalam pengembangan layanan dan pendidikan kesehatan di sana. Namun, melalui diskusi dan pertimbangan yang mendalam maka, tugas-tugas yang ia emban di Gundishapur diserahkan kepada anaknya Bakhtishu’ dan ia pergi ke Baghdad.

Setelah sampai di Baghdad, Jurjis memulai pengobatannya dengan beberapa kali mengunjungi khalifah. Ternyata kunjungan pengobatan yang dilakukan oleh Dokter ini manjur dan cocok, sehingga khalifah Abu Ja’far Al Mansur pulih dari penyakitnya. Abi Usaibiah mencatata bahwa, khalifah ini terkesan dengan metode terapi, pendekatan, dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jurjis, sehingga khalifah Abu Ja’far Al Mansur mengangkatnya menjadi Dokter istana.

Memiliki posisi yang sangat strategis di istana ono tidak membuat jurjis menjadi sombong, ia tetap rendah hati dan tidak banyak meminta perlakuan khusus atau harta benda pada khalifah atas jasanya. Sebagai dokter yang rendah hati, jurjis tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya, tetapi ia fokus pada pelayanan kesehatan di istana.

Pada perayaan hari raya Natal tahun 768 M, Dokter istana ini mengunjungi khalifah dalam rangka untuk memeriksa keseharan khalifah. Setelah pemeriksaan rutin kesehatan khalifah, kemudian Jurjis dijamu dengan baik oleh istana, khalifah memberikan pertanyaan kepada jurjis.

“yang harus saya makan hari ini apa?”

“Apa saja yang anda suka,” jawaban jurjis hanya itu, yang menandakan bahwa kesehatan khalifah sedang baik-baik saja. Kemudian Jurjis bersiap dan berpamitan pulang. Jurjis-pun berjalan menuju ke pintu, namun ketika berada di depan pintu istana, Khalifah memanggilnya kembali dan bertanya kepadanya,

“nampaknya hari ini anda buru-buru, sebenarnya siapa yang sedang menunggumu?”

“murid-muridku dan kawan-kawanku,” jawab jurjis dengan singkat.

Khalifah memiliki maksud untuk dapat memberi hadiah yang lebih kepada Jurjis di luar dari hasil yang ia dapatkan dalam melayani kesehatan khalifah.

“Nampaknya anda saat ini belum mempunyai istri kan?” Tanya khalifah Abu Ja’far Al Mansur. “Bagaimana kalau saya mengirimi anda budak?”

“Maaf, saya sudah memiliki isti, dia saat ini di rumah sedang sakit dan sudah tua, dia tak dapat datang untuk tinggal bersama saya di sini.” Jawab Jurjis dengan serius untuk meyakinkan khalifah.

Setelah percakapannya dengan Abu Ja’far Al Mansur, jurjis kemudian meninggalkan istana dan pergi beribadah di gereja.

Khalifah memiliki maksud untuk menyenangkan Dokter yang sangat ahli ini, sehingga ia memerintahkan kepada ajudannya untuk melihat dan memilih tiga orang budak yang cantik dan paling menarik, untuk dikirim kepada Jurjis bersma dengan uang sebesar tiga ribu dirham.

Ketika Jurjis pulang dari gereja ke rumah yang ia tempati, ia diberitahukan bahwa ada hadiah yang berasal dari khalifah untuk diberikan kepadanya. Mendengar pemberitahuan itu, Jurjis protes kepada ajudan khalifah, “kenapa anda membawa budak-budak wanita ini ke rumah saya? Kembalikan mereka ke istana.”

Mengetahui penolakan yang diberikannya ini, khalifah Abu Jafar al-Mansur memanggil Jurjis segera ke istana.

“Kenapa engkau mengembalikan budak-budak wanita yang ku hadiahkan?” Tanya khalifah

“Perempuan seperti mereka tidak bisa bersama kami dalam satu rumah. Dalam keyakinan kami orang Nasrani, menikah hanya satu kali, dan tidak lebih dari itu. Selama istri kami masih hidup, maka kami tidak diperbolehkan menikah dengan wanita lain.” Jawab jurjis.

Mendengar jawaban itu, khalifah sangat terkesan dengan kepribadian yang dimiliki oleh Jurjis. Kepribadian yang teguh dalam memegang prinsip keimanan dan kesetiaan.

Pada suatu saat, Jurjis sedang sakit yang penyakitnya itu cukup serius. Mendengar hal itu, khalifah memberikan perhatian lebih kepada Dokter istana ini. Untuk mengetahui kondisi Jurjis, maka khalifah memerintahkan kepada ajudannya untuk setiap hari mengunjungi Jurjis dan mengecek kabarnya. Pada saat kondisi Jurjis semakin buruk, khalifahpun memerintahkan untuk mendatangkan Dokter ini  ke istana kerjaan, agar khalifah dapat bertemu langsung dan berbincang dengannya. Pada saat sampai di istana, Jurjis-pun mengungkapkan keinginannya.

“Wahai khalifah, alangkah mulianya jika saya diizinkan oleh anda untuk pulang ke kampung halaman saya agar saya dapat tinggal bersama istri dan anak laki-laki saya. Seandainya ajal datang menjemput, saya memiliki keinginan untuk dapat dikuburkan di sana bersama dengan mereka yang telah mendahului saya (leluhur saya).”

Abu Jafar al-Mansur berkata kepada Jurjis, “Masuklah kamu ke dalam agama Islam, agar aku doakan kamu masuk surga.”

“Maafkan saya wahai amirul mu’minin, saya memilih meyakinin keimanan leluhur saya dan mati bersama dengan keimanan ini, dan berharap kelak bersama mereka di suatu tempat, entah itu surga atau di neraka.” Itulah Dokter Jurjis yang tetap berada pada pendiriannya dalam iman.

Perihal dengan pindah agama ini, khalifah tidak memaksakannya, karena dalam Islam memiliki konsep bahwa ‘tidak ada paksaan dalam agama’. Khalifah Abu Jafar al-Mansur yang merupakan putra mahkota dari Abu Abbas As-Saffah (pendiri Dinasti Abbasiyah) ini tersenyum kagum dan berkata kepada Jurjis. “Semenjak kamu datang di sini, saya sudah merasakan pelayanan yang baik hingga hari ini. Semua penyakit yang biasanya saya derita dapat terobati dengan baik.”

Pada akhirnya Jurjis memberikan mandat kepada ‘Isa bin Syahlah yang telah banyak menemani dan membantunya di Baghdad sebagi dokter kerajaan. Jurjis yang merupakan Dokter kerajaan yang sangat teguh imannya ini kemudian diantarkan pulang ke kampung halamnnya untuk dapat hidup bersama dengan keluarganya. Ketika Jurjis wafat, ia dimakamkan di sana sebagaimana permintaannya.

Pelayanan yang telah diberikan Jurjis di lingkungan Dinasti Abbasiyah ini tidak hilang begitu saja, kontribusi dan jasanya tetap diingat hingga pada masa khalifah Harun Al Rasyid, anak Jurjis yang memiliki nama Bakhtisyu yang pada awalnya menggantikan ayahnya di Gundhishapur, dipanggil ke Baghdad untuk kemudian menjadi dokter kerajaan sebagaimana ayahnya dahulu.

Ahmed Ragab dalam bukunya yang berjudul The Medieval Islamic Hospital: Medicine, Religion, and Charity, menyebutkan bahwa; pada saat setelah Jurjis dan anaknya Bakhtisyu, pondasi pada sistem pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat Islam, terlebih khusus pada masa Dinasti Abbasiyah, klan Bakhtisyu’ yang merupakan penganut Kristen asal Persia ini sangat mempengaruhi.

Itulah kisah seorang Jurjis yang menolak hadiah dari khalifah Dinasti Abbasiyah untuk mempertahankan iman dan kesetiannya. Semoga cerita ini dapat menjadi teladan kepada kita semua, apapun agama kita dan darimanpun asal kita.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama