4 Ayat Al-Quran tentang Puasa

4 Ayat Al-Quran tentang Puasa
Bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat dirahmati oleh Allah swt. Di bulan ini segala amal ibadah dilipatgandakan pahalanya, bahkan berdiam diri dan tidur saja bernilai ibadah. Di bulan ramadhan ini semua umat yang beriman kepada Allah swt. diwajibkan untuk berpuasa. Kewajiban berpuasa ini datang sebagai sebuah perintah yang tidak bisa ditolak oleh semua umat Islam, karena selain sebagai sebuah perintah, puasa juga sangat bermanfaat bagi manusia, baik itu dari segi sosial maupun dari segi kesehatan.

Puasa dalam Islam dibagi menjadi dua yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib diantaranya yaitu puasa pada bulan ramadhan dan puasa nazar. Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan jika seseorang berhajat kemudian bernazar untuk berpuasa, maka hukum puasa ini adalah wajib untuk ditunaikan.

Sedangkan puasa sunnah merupakan puasa yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dikerjakan maka, mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan maka, tidak mendapatkan apa-apa. Diantara puasa sunnah ini adalah puasa sunnah senin-kami, puasa sunnah Nabi Daud as., dan sebagainya.

Dalam Al-Quran puasa dijelaskan dengan begitu jelas. Berikut ini 4 ayat al-Quran tentang puasa.

1. Surat Al-Baqarah Ayat 183


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ 

Terjemahannya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

2. Surat Al-Baqarah Ayat 184


أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ 

Terjemahannya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

3. Surat Al-Baqarah Ayat 185


شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Terjemahannya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

4. Surat Maryam Ayat 26


فَكُلِي وَٱشۡرَبِي وَقَرِّي عَيۡنٗاۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلۡبَشَرِ أَحَدٗا فَقُولِيٓ إِنِّي نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمَٰنِ صَوۡمٗا فَلَنۡ أُكَلِّمَ ٱلۡيَوۡمَ إِنسِيّٗا 

Terjemahannya: maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini"

Dalam surat al-Baqarah ayat 184 di atas Allah dengan jelas menyatakan bahwa jika ada orang yang terkena kewajiban berpuasa dalam keadaan sakit atau dalam keadaan safar (perjalanan) maka, dia diperbolehkan untuk berbuka, dengan ketentuan bahwa akan mennggantikannya pada hari-hari lain (selain bulan ramadhan) dengan jumlah yang sama. Dan jika orang berbuka tersebut sudah tua atau mendapatkan penyakit tertentu yang membuat dirinya tidak berpuasa, maka dia diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin sesuai dengan kemampuannya.

Di sini dapat kita lihat bahwa Allah meringankan setiap hambanya dalam menjalankan segala perintahnya. Allah tidak mempersulit hambanya melebihi kemampuan yang dimilikinya. Sehingga menjalankan syariat Islam sebenarnya bukanlah hal yang sulit, tetapi terkadang sebagian orang yang mempersulitnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama