Menghargai Karya Orang Lain dalam Pandangan Islam

Suvenir merupakan sesuatu yang biasa diberikan sebagai buah tangan. Suvenir merupakan salah satu contoh hasil karya manusia, baik dari kita sendiri maupun orang lain. Dibutuhkan kerja keras dan ketekunan untuk dapat menghasilkan suvenir yang unik dan menarik. Jika menerima pemberian berupa suvenir, apa yang mesti Anda lakukan? Ya, Anda mesti menyimpan dan merawatnya dengan baik. Berikut ini pembahasan tentang Menghargai Karya Orang Lain dalam Pandangan Islam.

Pengertian dan Contoh Menghargai Karya Orang Lain


1. Pengertian Menghargai Karya Orang Lain

Karya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti hasil perbuatan; buatan; ciptaan. Karya orang lain dapat diartikan sebagai hasil perbuatan, buatan, atau ciptaan orang lain. Jika Anda berhasil membuat sesuatu atau menciptakan sesuatu berarti Anda telah berkarya cipta. Dengan demikian, menghargai karya orang lain dapat diartikan dengan menghargai perbuatan, buatan, atau ciptaan orang lain.

Manusia diberi kebebasan untuk menyelesaikan urusan yang menyangkut dunia. Allah Swt. telah mengaruniakan akal yang tidak dikaruniakan kepada makhluk lain. Dengan akal yang dikaruniakan oleh Allah Swt. manusia dapat mencari jalan keluar atau menyelesaikan urusan dunianya. Oleh karena itu, manusia yang menggunakan akalnya untuk sesuatu yang bermanfaat memperoleh penghargaan dari Islam.

Semangat berkarya cipta sangat dianjurkan oleh agama. Sikap berdiam diri menunggu keajaiban dari langit dilarang oleh agama. Dengan berkarya cipta, manusia akan memperoleh manfaatnya dan dapat menyelesaikan urusan dunianya. Bersikap produktif sangat dianjurkan dalam Islam. Islam menganjurkan umatnya bersikap produktif baik dalam bentuk pemikiran maupun karya cipta. Berkarya cipta merupakan sarana untuk meningkatkan ibadah. Bagaimana mungkin?

Hasil karya yang dimanfaatkan orang lain akan mendatangkan pahala yang mengalir terus-menerus selama hasil karya tersebut masih dipergunakan. Tidak mudah untuk berkarya cipta. Hal ini dibutuhkan proses yang panjang dan usaha keras untuk mewujudkannya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

Dari Aisyah dari Nabi saw. bersabda: Amal yang paling disukai oleh Allah Azza wajalla adalah amal yang terus-menerus dikerjakan meskipun sedikit. (H.R. Ahmad)

Seseorang yang berkarya berarti telah bekerja. Berkarya dan bekerja merupakan cara memperoleh rezeki-Nya. Allah Swt. dan rasul-Nya memerintahkan kepada manusia agar berkarya dan bekerja. Manusia tidak boleh hanya berpangku tangan menunggu rezeki datang dari langit. Rezeki harus dicari dengan usaha maksimal tanpa melupakan kewajiban beribadah kepada-Nya. Allah Swt. membenci orang-orang yang berpangku tangan dan bermalas-malasan dalam mencari rezeki dan karunia-Nya.

Orang-orang yang bekerja dan berusaha lebih dihargai dan dicintai daripada mereka yang menengadahkan tangan meminta belas kasihan orang lain. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda seperti berikut yang artinya.

Dari Zubair bin Awwam r.a. dari Nabi saw. bersabda: Seseorang yang mengambil tali dan membawa kayu bakar di punggungnya kemudian dijualnya kayu itu, Allah akan mencukupkan dengannya kebutuhannya. Hal itu lebih baik daripada ia meminta kepada manusia baik ia diberi maupun ditolak. (H.R. Bukhari)

Melalui hadis di atas Rasulullah saw. memerintahkan kepada umatnya agar berkarya dan bekerja. Pencari kayu bakar berkarya dengan kayu bakar yang dijualnya. Seseorang yang berkarya dengan mencari kayu bakar kemudian menjualnya lebih dicintai Allah dan rasul-Nya daripada orang yang hanya berpangku tangan menunggu belas kasihan orang lain. Petani berkarya dengan menanam dan merawat tanamannya sehingga memperoleh hasil yang bagus. Penulis berkarya dengan tulisan, wartawan berkarya dengan berita, pelajar berkarya dengan rajin belajar dan karya-karya lainnya.

Agar berhasil memperoleh cinta Allah dan rasul-Nya kita mesti berkarya dan bekerja. Tidak ada sesuatu yang diperoleh oleh orang yang bermalas-malasan. Dalam menghasilkan sebuah karya dibutuhkan kerja keras dan pengorbanan. Oleh karena itu, kita patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap suatu karya cipta. Orang-orang yang berkarya telah berjasa terhadap lahirnya ilmu, penemuan, atau ide-ide baru.

Jangan takut untuk mencoba berkarya. Yakinkan dalam hati bahwa Anda mampu berkarya yang bermanfaat bagi orang lain. Kegagalan mungkin akan ditemui oleh seseorang dalam berkarya. Kegagalan bukan akhir dari segalanya melainkan awal dari keberhasilan atau keberhasilan yang tertunda. Jangan malu untuk berkarya sebab tiap-tiap manusia dikaruniai kelebihan yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi banyak orang.

2. Contoh Menghargai Karya Orang Lain

Sikap menghargai karya orang lain mesti dibiasakan sejak dini. Jika telah dimulai sejak dini, seseorang akan terbiasa dan tidak akan merasa berat untuk senantiasa bersikap menghargai karya orang lain. Dalam menghargai karya orang lain kita tidak perlu melihat pihak yang berkarya. Akan tetapi, kita harus melihat seberapa besar manfaat karya yang dihasilkan. Meskipun yang berkarya hanya teman sepermainan, jika karya tersebut mendatangkan manfaat kita pun harus menghargai karya tersebut sepenuh hati. Jika seseorang dapat menghargai karya orang lain, karyanya pun akan mendapat penghargaan yang sama. Sebaliknya, jika seseorang tidak dapat menghargai karya orang lain, mungkin saja karyanya akan mendapat perlakuan yang sama.

Menghargai karya orang lain tidak harus memandang status sosial, perbedaan suku bangsa, warna kulit, maupun bahasa. Meskipun seseorang yang menghasilkan suatu karya berasal dari status sosial yang berbeda, kita mesti menghargai karyanya. Misalnya, A berasal dari keluarga yang tidak mampu. Akan tetapi, ia mampu menghasilkan karya berupa teknologi untuk menetas kan telur ayam lebih cepat. Karya yang dihasilkan harus dihargai meskipun ia berasal dari keluarga kurang mampu.

Menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan mempergunakan hasil karya tersebut sebaik-baiknya. Menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan mengakui bahwa hasil karya tersebut merupakan karya si penemu. Misalnya, saat ini kita menikmati siaran televisi. Kita harus mengakui bahwa televisi merupakan karya si penemunya dan tidak boleh menganggap televisi sebagai karya kita.

Bagaimana sikap kita jika tidak menyukai karya si penemu? Jika hal tersebut terjadi, kita harus tetap menghargai karya tersebut. Jangan karena tidak mengetahui penemu suatu karya menyebabkan kita tidak menghargainya. Kita tidak perlu melecehkan atau mengejek hasil karya tersebut. Ingatlah, bahwa untuk menghasilkan suatu karya dibutuhkan perjuangan yang panjang. Oleh karena itu, hargailah perjuangan orang lain untuk menghasilkan karya tersebut.

Melakukan perbuatan seperti menyontek, menjiplak, memperbanyak tanpa izin si penemu, dan mengopi merupakan sikap yang tidak menghargai karya orang lain. Apa yang mesti dilakukan jika ingin menggandakan karya orang lain? Jik aingin menggandakan kary aorang lain, kita harus meminta izin kepada si pemilik karya. Dengan demikian, si pemilik merasa dihargai dan kita tidak mencuri karya orang lain. Di antara sikap yang menunjukkan perilaku menghargai karya orang lain seperti berikut.

  • Menggunakan hasil karya dengan semestinya.
  • Memberi dorongan, semangat, dan motivasi agar orang lain terus berkarya. Menghindarkan perasaan dengki atas prestasi atau hasil karya orang lain.
  • Meneladani prestasi yang telah dicapai.
  • Tidak merusak, meniru, mengopi, atau memalsukan karya orang lain. 

Sikap yang disebutkan di atas merupakan cara menghargai karya orang lain. Dengan semangat dan penghargaan sebagaimana disebutkan akan mendorong seseorang untuk berkarya. Bayangkan, jika Anda memiliki karya dan karya Anda  mendapat penghargaan yang semestinya! Anda tentu akan merasa senang dan dihargai. Jika karya Anda dilecehkan atau dijiplak orang lain, tentu Anda merasa sia-sia dalam berkarya. Dengan demikian, Anda menjadi malas berkarya. Penghargaan terhadap karya orang lain akan mendorong orang tersebut untuk berkarya.

Penghargaan terhadap karya cipta menyebabkan seseorang termotivasi untuk berlomba-lomba dalam menghasilkan karya cipta. Semangat berlomba-lomba dalam berkarya cipta pada akhirnya berdampak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berlomba-lomba dalam berkarya cipta mendatangkan manfaat bagi banyak orang.

Menghargai Karya Orang Lain dalam Keseharian


Perilaku menghargai karya orang lain mesti dibiasakan dalam kehidupan. Oleh karena perilaku menghargai karya orang lain mendatangkan manfaat dan kemaslahatan bagi orang yang berkarya maupun orang lain. Dengan demikian, perilaku ini mesti dan sudah seharusnya dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain cara atau sikap yang telah disebutk an di depan, perilaku menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan cara melestarikan dan meneruskan hasil yang telah dicapai. Dengan melestarikan suatu hasil karya, hasil karya tersebut akan lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi penerus. Dengan meneruskan suatu hasil karya, hasil karya tersebut akan mendapat sentuhan-sentuhan baru yang lebih membawa kemajuan atau perbaikan.

Sikap egois dari penemu karya seperti hanya mau memanfaatkan hasil kary a untuk dirinya sendiri dilarang oleh Islam. Suatu karya yang bermanfaat tidak boleh disimpan untuk diri sendiri sehingga tidak dapat dinikmati orang lain. Sikap seperti ini dilarang oleh Islam karena tidak membawa manfaat bagi orang lain dan menyebabkan ilmu pengetahuan tidak berkembang. Islam mengajarkan kita agar mendatangkan kemanfaatan bagi orang lain. Sebaik-baik manusia adalah manusia y ang bermanfaat atau berguna bagi orang lain. Mendatangkan manfaat bagi orang lain dapat dilakukan dengan ilmu atau keahlian lainnya.

Islam melarang umatnya memaksa orang lain atau masyarakat luas membayar atau memberi imbalan berlebih jika memanfaatkan suatu karya. Padahal kita mengetahui bahwa sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat lepas dari bantuan atau pertolongan orang lain. Dengan menyadari hal tersebut seharusnya manusia memiliki kepedulian yang besar terhadap sesamanya. Oleh karena itu, Allah Swt. memerintahkan kepada manusia untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Allah Swt. berfirman seperti berikut yang artinya.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S. al-Ma’idah: 2)

Allah Swt. memerintahkan hamba-Nya untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Tolong-menolong dalam hal yang melanggar perintahNya dilarang oleh Islam. Oleh karena itu, kita mesti tolong-menolong dalam kehidupan dengan sesama. Mungkin hari ini kita dapat menolong orang lain dan lain hari mungkin kita yang mesti ditolong orang lain. Mungkin hari ini karya kita yang dimanfaatkan orang lain dan tidak menutup kemungkinan pada hari yang lain kita yang memanfaatkan karya orang lain.

Berkarya cipta dan menghargai karya orang lain termasuk perbuatan tolong-menolong. Berkarya cipta berarti menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat. Dengan berkarya cipta kita telah membantu masyarakat keluar dari kesulitan yang dihadapi. Misalnya, masyarakat masih belum dapat menikmati penerangan listrik. Untuk menghadapi masalah tersebut, kita berkarya dengan membuat pembangkit listrik sederhana yang memanfaatkan aliran sungai. Dengan demikian, kita telah membantu masyarakat keluar dari permasalahan yang dihadapi. Nyala listrik dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai penerangan ketika pengajian, belajar, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan lain.

Sikap tidak menghargai karya cipta orang lain dapat membahayakan keimanan. Sikap tidak menghargai karya orang lain dapat menimbulkan iri, dengki, dan suuzan kepada orang lain. Iri, dengki, dan suuzan merupakan penyakit hati yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku maupun orang lain. Selain itu, kita juga dapat terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang lebih buruk lagi. Jika tindakan buruk itu telah menguasai diri dan pikiran, bukan tidak mungkin kita akan berbuat tercela.

Bahaya lain yang ditimbulkan oleh perilaku tidak menghargai karya orang lain adalah membahayakan akhlak. Seseorang yang terbelit oleh perasaan tamak, rakus, iri, dan dengki melihat karya orang lain akan terdorong untuk melakukan tindak kejahatan. Dari sinilah muncul pelanggaran hak cipta, penjiplakan, pembajakan, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Dapat disimpulkan bahwa perilaku tidak menghargai karya orang lain dapat membahayakan akhlak.

Perilaku tidak menghargai karya orang lain dapat membahayakan masyarakat. Sikap tidak menghargai karya orang lain yang bergabung dengan sikap tamak dan rakus serta dilanjutkan dengan tindak kejahatan untuk memperkaya diri, menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Misalnya dalam kasus pembajakan CD atau VCD. Seseorang yang membajak CD atau VCD akan memperkaya dirinya sendiri. Akan tetapi, ia telah merugikan orang yang memiliki hak cipta dan masyarakat luas.

Masyarakat yang membeli CD atau VCD bajakan tentu akan memperoleh kualitas yang berbeda dengan aslinya. Dalam hal ini, siapa yang diuntungkan? Tentu saja si pembajak. Dengan membeli CD atau VCD bajakan berarti kita turut serta melanggengkan kejahatan karena pembajakan merupakan tindak kejahatan. Menghargai karya orang lain memiliki manfaat sebagai berikut.

  • Menjalin tali silaturahmi, khususnya antara yang memberi penghargaan dan yang diberi penghargaan.
  • Membuat gembira atau senang orang yang karyanya dihargai.
  • Mendorong seseorang agar mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil karyanya ke arah yang lebih baik.
  • Menjauhkan diri dari sifat menghina dan mencela hasil karya orang lain karena merupakan perilaku buruk yang akan mendatangkan kerugian.
  • Meningkatkan taraf hidup orang yang diberi penghargaan jika penghargaan yang diberikan itu berupa sejumlah uang, tugas belajar, atau menaikkan pangkatnya ke jenjang yang lebih tinggi. (Husi Thoyar, Pendidikan Agama Islam: 2011)

Peraturan Perundang-undangan tentang Hak Kekayaan Intelektual


Beberapa peraturan perundang-undangan tentang hak kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia sebagai berikut.

1. Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
3. Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
4. Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
5. Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
6. Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama