Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Haruskah Saat Sujud Syukur dalam Kondisi Suci dan Menutup Aurat?

Haruskah Saat Sujud Syukur dalam Kondisi Suci dan Menutup Aurat?
Melakukan sujud syukur adalah salah satu bimbingan Nabi Muhammad SAW, dalam menanggapi nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi dari Abu Bakar, dikatakan bahwa Rasulullah akan melakukan sujud syukur jika ia mendapatkan sebuah perkara yang membuatnya bahagia.

Muncul pertanyaan, apakah diperlukan dalam kondisi suci ketika ingin melakukan sujud syukur? Mengutip uraian dari Lembara Dar al-Ifta Fatwa Mesir, para ulama berbeda pendapat tentang apakah sujud harus dalam keadaan suci dan menutup aurat, seperti prosedur sujud dalam shalat.

Menurut Imam Muhammad dan Abu Yusuf dari mazhab Imam Hanafi, Imam Syafii, dan Imam Ahmad, sujud itu harus dalam kondisi suci dan menutup aurat, seperti persyaratan hukum yang berlaku dalam shalat. Mereka merujuk pada hadis riwayat Muslim, bahwa tidak ada shalat yang diterima kecuali dalam keadaan suci. Sujud syukur, dianalogikan juga seperti shalat, yang harus terlebih dahulu bersuci.

Sementara itu, menurut beberapa ulama lainnya, di antaranya ulama mazhab Maliki, Ibnu Taimiyah, Ibn al-Qayyim, ash-Syaukani, dan ash-Shan'ani, menyebutkan bahwa sujud syukur tidak diisyaratkan dalam keadaan suci dan menutup aurat, sebagaimana yang berlaku pada shalat.

Mereka beralasan, banyak sahabat yang melakukan sujud syukur tanpa harus melakukan wudhu terlebih dahulu, sedangkan Rasul menyaksikan apa yang dilakukan sahabatya, tanpa mengoreksi sedikitpun.

Di akhir uraiannya, lembaga ini menyatakan, dari uraian di atas, adalah sah untuk melakukan sujud tanpa harus bersuci terlebih dahulu merujuk pada pendapat para ulama mazhab Maliki dan yang memiliki pandangan yang sama.

Namun demikian, lebih baik jika Anda ingin melakukan sujud syukur, terlebih dahulu bersuci, berniat, kemudian menghadap kiblat. Namun jika tidak dapat melaksanakan hal tersebut, maka boleh-boleh saja sujud syukur langsung, sebagaimana pendapat para ulama yang menyatakan bahwa sujud syukur boleh dalam keadaan tidak suci dan tidak menutup aurat.

Posting Komentar untuk "Haruskah Saat Sujud Syukur dalam Kondisi Suci dan Menutup Aurat?"