Pada dasarnya, siksaan di dalam kubur akan menimpa roh, karena hukuman setelah kematian adalah untuk roh. Ini berarti bahwa mayat hanyalah bangkai kosong. Dengan demikian, jasad tidak lagi membutuhkan makanan untuk mempertahankan hidupnya; tidak lagi membutuhkan makanan dan minuman, melainkan membusuk dalam waktu singkat di dalam perut bumi (kubur).
Namun, Sheikh al Islam Ibnu Taimiyah pernah mengatakan bahwa kadang-kadang roh masih terhubung dengan tubuh sebelumnya sehingga keduanya dihukum atau mendapatkan kesenangan bersama-sama. Dan ada juga pendapat lain di kalangan sunni bahwa siksaan atau kesenangan di alam kubur akan menimpa tubuh dan bukan roh.
Pendapat ini didasarkan pada bukti empiris. Sekali waktu, beberapa makam digali dan ternyata ada beberapa bekas hukuman yang tersisa pada mayat-mayat itu. Di sisi lain, makam lain digali dan ada jejak kesenangan yang tersisa di tubuh orang yang terkubur.
Beberapa orang mengatakan di daerah Unaiza ada penggalian untuk membangun benteng sebagai tanda perbatasan negara. Beberapa area yang digali adalah kuburan. Akhirnya, sebuah makam digali dan di dalamnya ada mayat yang kain kafan membusuk, namun tubuhnya masih utuh dan kering, tidak tersentuh dan tidak dimakan oleh apa pun. Bahkan beberapa pekerja mengatakan bahwa mereka melihat janggutnya, dan itu mengeluarkan bau harum seperti aroma musk.
Para pekerja kemudian menghentikan aktivitas mereka secara keseluruhan, dan mereka pergi ke seorang syekh untuk memberitahunya tentang temuan mereka. Syekh berkata, “Biarkan saja mayat itu dalam kondisi aslinya. Menjauhlah darinya dan gali tanah di bagian kanan atau kiri!”.
Berdasarkan kejadian seperti itu, para ulama mengatakan bahwa kadang-kadang roh masih terhubung dengan tubuhnya, sehingga hukuman akan diderita oleh roh dan tubuh. Hal ini seperti yang disebutkan Rasulullah saw. bahwa "Memang, kuburan akan memeras orang kafir dan mematahkan tulang rusuknya."
Ini menunjukkan bahwa hukuman akan dijatuhkan pada tubuh, karena tulang rusuk adalah bagian dari tubuh. Wallahu a'lam.