Golongan Manusia yang Shalatnya tidak Diterima

Golongan Manusia yang Shalatnya tidak Diterima
Shalat adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh semua umat Islam yang sudah baligh, Baligh adalah keadaan dimana seseorang sudah dewasa yang bagi laki-laki biasanya ditandai dengan telah mimpi basah dan perempuan ditandai dengan sudah datang bulan. Saking wajibnya shalat ini, maka orang yang sakit sekalipun harus melaksanakan shalat dengan cara jika tidak bisa berdiri maka dibolehkan dengan cara duduk, jika tidak bisa duduk maka dibolehkan dengan cara tidur dan menggerakkan anggota tubuh, jika tidak bisa juga maka shalat dengan hati. Jika shalat ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa yang sangat besar dan akan mendapatkan siksaan kelak di akhirat.

Pada dasarnya segala sesuatu itu dimulai dengan niat, sehingga shalat yang benar adalah dengan niat hanya kepada Allah semata, bukan untuk ditonjolkan kepada orang lain. Kalau shalat dengan niat riya’ maka shalat tersebut tidak diterima.

Selain itu ada lima golongan manusia yang shalatnya tidak diterima Allah sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik R.A. yang menyatakan bahwa Rasulullah s.a.w bersabda bahwasanya “lima (golongan manusia) yang tidak ditermi shalatnya yaitu:

1. Istri yang marah kepada suaminya

2. Hamba sahaya yang lari dari tuannya,

3. Orang yang memboikot saudaranya lebih dari tiga hari, di mana ia tidak berkata-kata dengan saudaranya,

4. Orang yang terus menerus minum minuman keras,

5. Imam suatu kaum, di mana ia mengimami shalat mereka, sedangkan mereka benci kepadanya.”

Al-Faqih menjelaskan bahwa kebencian yang dimaksud hadis tersebut terdiri atas dua hal. Pertama, apabila suatu kaum membenci imamnya karena akhlaknya yang kurang baik atau akhlak yang buruk, dan banyak salah dalam membaca bacaan al-Quran dalam shalat, sedangkan dalam jamaah tersebut terdapat orang yang fasih atau lebih baik bacaan al-Qurannya daripada imam tersebut, maka inilah orang yang dilarang menjadi imam shalat.

Kedua, jika kebencian itu lahir karena imam tersebut menyeru kepada jamaahnya untuk berbuat kebaikan dan melarang jamaahnya untuk berbuat mungkar atau karena lahir rasa dengki yang disebabkan oleh sesuatu, kemudian jamaah membencinya, maka kebencian yang kedua ini tidak dapat diterima, sehingga orang tersebut tetap menjadi imam mereka dan kebencinan tersebut jangan dipedulikan.

Dengan demikian maka, kita sebagai manusia sudah seharusnya menjaga perilaku kita dan menjaga hati kita agar selalu teguh beriman dan bertaq kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, agar segala amal ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah s.w.t. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama