Pendidikan karakter adalah pendidikan tentang budi pekerti mulia atau dalam istilah lain disebut sebagai karakter baik. Dalam islam karakter disebut sebagai akhlak, namun ada sebagian ahli membedakan keduanya. Karakter dianggap sebagai suatu teori yang berasal dari barat sedangkan akhlak berasal dari nilai-nilai islam. Walaupun demikian, menurut hemat penulis keduanya sama saja, karena mengajarkan tentang nilai-nilai kebaikan yang harus dilakukan oleh umat manusia.
Pendidikan karakter mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang menuju pada perolehan pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik dengan utuh, terpadu, serta seimbang, sesuai dengan standard kompetensi lulusan. Lewat pendidikan karakter diharapkan peserta didik dapat secara mandiri meningkatkan serta memanfaatkan pengetahuannya, mengkaji serta menginternalisasi dan mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia hingga terwujud dalam tingkah laku keseharian. Pendidikan karakter pada tingkatan institusi menuju pada pembentukan budaya sekolah, yakni nilai-nilai yang melandasi tingkah laku, kebiasaan, rutinitas, sehari-harinya, serta simbol-simbol yang diterapkan oleh semua warga sekolah, serta penduduk sekitar sekolah. Budaya sekolah adalah keunikan, karakter atau watak, serta citra sekolah itu dimata masyarakat luas.
Nilai Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter menurut kementrian pendidikan nasional memiliki 18 nilai, yaitu; religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
1. Nilai Religius
yakni sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Nilai Jujur
yakni perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Nilai Toleransi
yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup dengan tenang di tengah perbedaan tersebut.
4. Nilai Disiplin
yakni tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Nilai Kerja Keras
yakni nilai perilaku yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya.
6. Nilai Kreatif
yakni berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Nilai Mandiri
yakni sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Nilai Demokratis
yakni sikap dan cara berpikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
yakni cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Nilai Cinta Tanah Air
yakni cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Nilai Menghargai Prestasi
yakni sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Nilai Bersahabat/Komunikatif
yakni sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Nilai Cinta Damai
yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam komunitas atau masyarakat tertentu.
15. Nilai Gemar Membaca
yakni kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Nilai Peduli Lingkungan
yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Nilai Peduli Sosial
yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkan.
18. Nilai tanggung jawab
yakni sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara, maupun agama.
Strategi Penerapan Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Ridwan (2012:1) menjelaskan ada tiga hal pembentukan karakter yang perlu diintegrasikan yaitu:
1. Knowing the good
Knowing the good artinya anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan yang harus diambil dan mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Membentuk karakter anak tidak hanya sekedar tahu mengenai hal-hal yang baik, namun mereka harus dapat memahami kenapa perlu melakukan hal tersebut.
2. Feeling the good
Feeling the good artinya anak mempunyai kecintaan terhadap kebajikan dan membenci perbuatan buruk. Konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan perbuatan baik. Pada tahap ini anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dia lakukan. Sehingga jika kecintaan ini sudah tertanam maka hal ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa dari dalam diri anak untuk melakukan kebaikan dan mengurangi perbuatan negatif.
3. Active the good
Active the good artinya anak mampu melakukan kebajikan dan terbiasa melakukannya. Pada tahap ini anak dilatih untuk melakukan perbuatan baik sebab tanpa anak melakukan apa yang sudah diketahui atau dirasakan akan ada artinya.
Dari ketiga strategi pembentukan karakter anak ini, maka diharapkan peserta didik mampu untuk mengetahui apa saja karakter baik dalam kehidupan sehari-hari, kemudian menghayati efek baik dari perbuatan baik itu kemdian mencintainya, dan peserta didik dapat mengimplementasikan perbuatan baik itu dalam kehidupan sehari-hari.